Beranda Daerah DPRD Menyetujui Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2021

DPRD Menyetujui Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD Metro Tahun 2021

310
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar sidang paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun 2021. Rapat berlangsung di gedung sidang DPRD Setempat. Senin, 25 Juli 2022.

Sidang dipimpin Ketua DPRD, Tondi MG Nasution di dampingi Wakil I Basuki dan Wakil II Ahmad Khusaini serta 20 dari 25 anggota dewan yang hadir. Sidang diikuti Wali Kota, Wahdi Siradjuddin bersama Wakil Qomaruzaman, Sekda, kepala OPD dan Forkopimda Kota Metro.

Pada kesempatan itu, Tondi mengatakan, bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan Wali Kota pada sidang paripurna DPRD 20 Juni 2022 yang lalu. Pada sidang kali ini Pihaknya menerima dan disetujui. Maka sejak hari ini Raperda tersebut, Pihaknya telah sepakat bersama Anggota Dewan lainnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Setelah melalui beberapa tahapan seperti hearing dan pembahasan secara intensif antara DPRD kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah daerah, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Metro anggaran 2021 telah Kita ditetapkan menjadi Perda Kota Metro,” ungkap Tondi.

Terhadap keputusan tersebut, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Metro dan Pihak terkait atas ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Metro.

“Saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro dengan tenaga pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dalam proses pembahasan Raperda bersama Pemerintah daerah dan DPRD terkait Raperda pertanggung-jawaban,” paparnya.

Dia juga berjanji akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi badan keuangan DPRD Kota Metro ke tingkat provinsi mengenai Anggaran pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Lampung guna mendapatkan evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Lampung,” pungkasnya.

(Krisna).