Beranda Bansos Kadis Sosial Lamtim Akan Beri Saksi Pemdamping PKH,Sunat Aggaran PKM

Kadis Sosial Lamtim Akan Beri Saksi Pemdamping PKH,Sunat Aggaran PKM

496
BERBAGI
Lampung Timur, (radarnews.id)-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung timur Agus Subagyo. S.oS mengaku akan memberi sanksi tegas kepada oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang melakukan penyimpangan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Namun, terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan didesa  Tegal Gondo Kecamatan purbolinggo kabupaten Lampung Timur. Akan dilakukan tindakan tegas setelah mendapatkan informasi terkait keluhan masyarakat soal penyaluran bantuan.
Bahkan, ia baru mendapatkan informasi tersebut dari pemberitaan di media. Dirinya berjanji, dalam waktu dekat, pada hari kamis besok tangal 08/09/2022 akan memangil pendamping wilayah PKH Hidayati, desa tegal Gondo.
Lanjutnya “Saya mau lihat permasalahannya ada pengaduan-pengaduan dari masyarakat, desa tegal Gondo bawa  ada pemotongan” Yang dilakukan oleh  pendamping desa wilayah desa tegal Gondo kecamatan purbolinggo kabupaten Lampung Timur yang diduga dilakukan oleh pendamping PKH yaitu Hidayati Ucap kadis di ruang kerjanya selasa ( 06/09/2022 ).
“Sudah saya intruksikan tidak boleh pendamping pegang kartu tabungan dan buku tabungan penerima. Walaupun KPM minta ambilin enggak usah mau, silahkan mereka untuk mengambil sendiri. Tugas pendamping itu mendampingi. Bukan untuk ngambilin uang tegas” Agus.
Masih saja mereka oknom PKH ada yang melakukan pemotongan dana bantuan untuk masyaraka. Maka mereka akan mendapatkan sangsi yang sangat berat yaitu : pemecatan dan akan mengembalikan jumlah berapa uang bantuan tersebut yang sudah dipotong oleh oknom PKH tersebut
kepada masyarakat. Tegas ” Agus
(Red).