Beranda Daerah Aparatur Desa Demo Pemda, Menyampaikan Tiga Tuntutan Belum di Bayar

Aparatur Desa Demo Pemda, Menyampaikan Tiga Tuntutan Belum di Bayar

519
BERBAGI
Lampung Timur,(radarnews.id) – Ratusan Aparatur Pemerintahan Desa Bersatu Memadati Lapangan Pemerintahan Daerah (Pemda), berdemo guna menyampaikan aspirasinya Kepada Bupati Lampung Timur, Senin (12/09/2022).
Diketahui Rombongan Perangkat Desa yang tergabung dalam Aparatur Pemerintahan Desa Bersatu , menyuarakan aksinya di depan kantor Bupati, dalam hal ini Melalui Kordinator Aksi Ibrahim Ratusaka, menyuarakan ada tiga tuntutan nya Kepada Pemerintahan Daerah.
Di antaranya : 1.untuk segera melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur No.02 Th 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD).
2.Segera dibayarkan Kewajiban SILTAP secara penuh selama 6 bulan.
3.Segera dikeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
“Pemerintahan Lampung Timur merupakan tatanan administrative untuk mengatur lajunya system kerja pada suatu daerah, kami disini meminta untuk gaji kami dibayarkan sepenuhnya, terhitung dari bulan april sampai September, itu hutang kalian. Kami Perangkat Desa tidak mau dibayarkan pada tahun 2023, kami minta gaji kami dibayarkan semua pada tahun ini carikan duit itu pak, karena kami hanya makan itu pak, dan kami juga gak ada Perangkat Desa seseran dari maen proyek kami jamin tidak ada, jika Bupati Lampung Timur tidak mampu memimpin Lampung Timur silahkan mundur saja, ucap Ibrahim Ratusaka.
Kordinator Aksi juga menambahkan terkait NIPD (Nomor Induk Peragkat Desa) untuk segera di realisasikan agar Kepala Desa tidak semena-mena kepada Perangkat Desa, ketika Pergantian kepala Desa yang bukan TIM nya bisa langsung di gantikan atau di berhentikan sepihak.
“Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) itu adalah kartu penting bagi kami, karena kalau kami tidak ada itu pasti sesuka kepala desa dan camat menendang kami, apalagi jika kami tidak berpihak kepada sang kades terpilih nantinya, cetusnya.
Setelah mendengar orasi yang disampaikan, terlihat Tarmizi Asisten I dan jajarannya menemui para masa Aksi, sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur telah menerima perwakilan dari kepala desa Sekabupaten Lampung Timur terkait ADD karena SILTAP ini ada di bagian ADD dan Bupati serta Sekda Sudah merespon dan Dana tersebut Siap.
“Iya jadi gini, APBD ini ada proses setelah selesai di tingkat Kabupaten Pemerintahan Daerah dan DPRD, maka di ajukan di ke Provinsi, insaalah tidak memakan waktu lama, kemudian setelah melalui mekanismenya semua selesai insaalah pada kesempatan Pertama Pemerintahan Daerah akan mencairkan.
Ditambahkan Tarmizi juga untuk di tahun ini bahwa pemerintah daerah, melalui Anggaran Murni dan Anggaran APBD Perubahan menganggarkan 12 bulan, namun 3 bulan itu untuk membayar yang kurang salur pada tahun 2021. Sehingga pada tahun ini dapat di anggarakan selama 9 bulan atau 3 Triwulan.
“oleh sebab itu maka kami minta untuk bersabar, dalam upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Daerah dan DPRD, Anggaran Tambahan ini juga cukup besar lebih dari 60 milyar, untuk mencukupi sampai bulan 9 Tahun 2022, sebetulnya secara total itu sudah di anggarakan selama 12 bulan, tetapi itu kan untuk membayar telat salur pada tahun 2021, tutupnya.
(Red).