Metro Lampung ,(Radarnews.id)- 20/9/202., Dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD Tahun 2022, kota Metro mengalami inflasi sebesar 2%. Pemerintah kota Metro dan DPRD telah sepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan melalui mekanisme perubahan tahun ini, guna menyempurnakan pencapaian target Tahun 2022.
Kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan dampak inflasi pun telah kita sepakati di mana kota Metro menganggarkan 2,4 miliar atau sebesar 2% dana transfer umum dengan besaran sejumlah penyaluran bulan Oktober sampai dengan Desember 2022.
Adapun kegiatan penanganan dampak inflasi yang direncanakan berupa bantuan sosial dan penciptaan lapangan kerja yang masuk dalam rekening belanja operasional maupun belanja tidak terduga terkait pelaksanaannya agar hasilnya tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan regulasi selanjutnya terima kasih Jajarannya di lingkungan Pemerintah kota Metro atas kerjasamanya untuk mewujudkan tahap demi tahap pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen di kota tahun 2021 – 2026.
(Krisna).



