Beranda Bisnis Maraknya Tambang Pasir Liar di labuhan Maringgai, Sumaryadi Mengaku Bukan Koordinator

Maraknya Tambang Pasir Liar di labuhan Maringgai, Sumaryadi Mengaku Bukan Koordinator

408
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)-Sumaryadi warga sribawono lLampung Timur mendatangi kantor serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beralamat JL kiemas putra, desa sukadana ilir kecamatan Sukadana komplek perkantoran pemda kabupaten lampung timur.kehadirannya disambut langsung oleh ketua  SMSI kabupaten Lampung timur Firdaus, dengan didampingi oleh Wakil ketua SMSI Riswan/yang juga sebagai pimprus media online Radar News pada hari Senin (19/09/2022) . Terkait berita pada sabtu malam (17/9/2022/ terkait ditemukan tambang pasir Kuarsa di Lampung Timur, ini merupakan dari hasil Tim Investigasi Ajoi Kabupaten Lampung Timur, mendapati di salah satu Ful/tempat muatan pasir berlokasi di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

kedatangan Sumardi warga sribawono di kantor SMSI lamtim tersebut,klarapikasi pada awak media terkait berita diduga adanya tambang pasir liar” dirinya mengatakan jika selama ini telah membantu masyarakat di desa labuhan Maringgai dan pasir sakti untuk mendapatkan izin usaha untuk penggalian pasir dan dapat menjalankan usaha secara nyaman.

Tujuan nya adalah membina pelaku usaha penggalian pasir kuarsa agar mengantongi izin sesuai perudang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan daerah guna memperoleh izin usaha penggalian pasir dan Pelaku usaha akan merasa nyaman jika berizin” paparnya.

bahkan dirinya sudah berupaya mengurus izin nya bukan hanya di propinsi bahkan sampai di jakarta di kementrian ESDM.

Dia menegaskan bahwa isu dimasyarakat mengatakan dia sebagai koordinator pelaku usaha penggalian pasir.
” Saya tidak pernah jadi koordinator mas, gak tau itu informasi darimana. Justru ada beberapa media online ikut memberitakan seolah-olah sayalah koordinator nya”tegas maryadi.

Bersamaan itu Fere pradana”selaku sekertaris Ajoi mewakili  dewan Pimpinan Cabang kabupaten Lampung timur di kantor SMSI,dirinya membenarkan adanya tambang pasir,dan ini hasil dari tim investigasi di lapangan didesa sukorahayu kecamatan lambuhan maringai pada sabtu malam 17/9/2022, ditemukan ada sekitar 4 Truk Fuso yang sedang melansir atau memuat Pasir Jenis Kuarsa dengan tujuan akan di bawa ke daerah pulau jawa, yang disinyalir tidak memiliki dokumen izin yang lengkap.

hal ini seperti yang di katakan oleh salah satu sopir truk puso yang sedang bermuat,pasalnya sopir tersebut tidak bisa menujukan Surat Keterangan Asal Barang atau ( SKAB ) yang dikeluarkan oleh kementrian ESDM atau dinas pertambangan yang ada di provinsi lampung, sementara petambang tersebut mengatas namakan PT Selika dengan izin beropasi di desa karyatani dan negri agung kecamatan Gunung pelindung, sementara petambang tersebut yang kita temukan di lapangan sudah di luar tapal batas atau di luar zona perizinan,tutup Fere pradana.

(Red).