Metro Lampung, (Radarnews.id)- Wakil Walikota Metro Qumaruzaman Meresmikan Mushola Baiturrohim Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro, Rabu (28/09/2022).
Saat berikan sambutan, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman di hadapan sejumlah wartawan memberikan apresiasi kepada Petugas, terutama Ka. Lapas kelas IIA Metro yang telah membangun Mushola Baiturrohim yang berdiri tegap di halaman depan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro, sebab menurutnya hal semacam ini merupakan sejarah baru bagi dunia Lapas di Lampung.
” Dengan dibangunnya Mushola Baiturrohim ada beberapa nilai kebaikan yang dapat diraih, pertama membuka peluang untuk mendapatkan pahala bagi siapa saja yang bersedekah, kesempatan untuk bisa bersilahturahmi kepada Masyarakat maupun pengunjung,” ungkapnya.
Seperti diketahui, peresmian mushola di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kota Metro di hadiri Kepala Menkumham Provinsi Lampung, Kapolres Kota Metro, Kejari Kota Metro, Wakil Walikota Kota Metro, perwakilan dari DPRD Kota Metro serta jajaran staf Lapas kelas IIA Kota Metro.
Dalam kesempatan tersebut, Ka Lapas Metro Mulyana mengatakan bahwa pembangunan Mushola di biayai melalui infaq shodaqoh dari Pihak Lembaga dan Pemerintah Kota Metro dan pembangunan Mushola Baiturrahim menghabiskan anggaran berkisar 75 juta Rupiah.
“Untuk Lapas Metro suasana masih kondusif terutama bagi Narapidana terorisme, sudah mulai beradaptasi dengan Narapidana lainya, untuk Narapidana korupsi yang di titipkan di Lapas Metro tidak ada perbedaan dengan Napi yang lainnya,” pungkas Kalapas Mulyana.
Sementara Kepala Menkumham Provinsi Lampung Edi Kurniadi pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa tindak ada praktik kekerasan di Lembaga pemasyarakatan antara Warga binaan sudah kecil kemungkinan, Dirinya berharap
dengan ada Mushola di dalam Lapas ini bisa dijadikan tempat siraman rohani mengurangi tindak kekerasan antara Warga binaan,” tutur Edi Kurniadi.
Edi Menambahkan, Warga binaan juga memiliki Wali pemasyarakatan yang fungsinya memberikan saran kepada kalapas dan memberikan penilaian untuk Para Narapidana.
(Krisna).



