Beranda Daerah Rehabilitasi Gedung PKK Terkesan di Kerjakan Asal Jadi, Pasalnya Masih Menggunakan Kayu...

Rehabilitasi Gedung PKK Terkesan di Kerjakan Asal Jadi, Pasalnya Masih Menggunakan Kayu Lama

648
BERBAGI

Lampung Timur,(radarnews.id)-Rehabiltasi gedung PKK Dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022,adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dari data yang tertera di papan informasi yang ada di lokasi bahwa proyek rehabilitas atau renovasi gedung PKK menggunakan Dana Alokasi Khusus yang berlokasi di jalan lintas Timur berdekatan dengan rumah dinas Bupati,didesa mataram kecamatan sukadana Kabupaten Lampung Timur.dengan nomor kontrak 163 C – PUPR / TPK /SP/2022/yang dimenangkan oleh pihak rekanan CV Sinar Budi Utama/dengan jumlah nilai total Rp 826.800.000.

Sa’at di konfirmasi Heri salah satu pekerja di lokasi,dirinya mengaku jika dirinya sebagai kepala tukang bangunan dengan upah di hitung harian dalam per hari Rp 120.000,yang dibayar dari pihak rekanan.

Kegiatan proyek rehabilitasi Gedung PKK tersebut yaitu”memasang pelapon,dan memperbaiki cat kusen,pintu, jendela dan tembok,untuk kramik lantai tidak di ganti padahal terlihat sudah kusam ada juga yang sudah pecah,hanya kramik kamar mandi yang di ganti.jelas Heri.

Di nilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak memenuhi standar bangunan,pasalnya dari pengakuan tukang dalam mengerjakan kami tidak ada acuan baik itu RAB ataupun Gambar,pernah sekali melihat pada awal mulainya pekerjaan,setelah itu RAB dan Gambar di ambil kembali sama bos,ungkap Heri.

di tempat yang sama Aditya mengatakan jika dirinya hanya sebagai kernet tukang,dengan upah selisih jumlah dengan kepala tukang,di bayar dalam per hari hanya Rp 100.000,dirinya juga menjelaskan bangunan gedung yang di rehab di antaranya,ganti plapon,kosen,jendela dan pintu,genteng itu hanya di cet ulang.jelas Aditya.

dari hasil investigasi di lapangan,untuk matrial/masih sebagian menggunakan kayu kosen yang lama hanya saja di cet ulang.

apakah ini tidak berdampak pada kualitas dan mutu bangunan,ataukah akan bertahan lama,sementara rehab bangunan itu menelan anggaran yang pantastis kurang lebih Rp 800 juta.

Pengawasan dari dinas PUPR patut dipertanyakan.atau rekanan yang diduga nakal,ini sungguh ironis. Membangun dengan bahan tidak standart tentu akan menghasilkan bangunan dengan mutu buruk.Mutu bangunan yang buruk itu rawan dugaan terjadi penyimpangan atau korupsi.

di karenakan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut diduga tidak ada acuan baik itu dari RAB dan Gambar,tentu hasil bangunannya tidak maksimal,karna lemahnya pengawasan dari dinas PUPR kabupaten Lampung Timur.

Hingga berita ini di tayangkan,dari pihak Dinas PUPR lampung timur belum bisa dikonfirmasi.

(Tim).