Beranda Daerah Aksi Massa Kembali di depan Kantor Bupati Lampung Timur,Tagih Janji Bayar Siltap

Aksi Massa Kembali di depan Kantor Bupati Lampung Timur,Tagih Janji Bayar Siltap

696
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)-Massa dari Aliansi Aparatur Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lampung Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda setempat pada Senin (21/11/2022).

Sebelumnya pada Senin 12 September 2022 lalu, AAPD sudah pernah menggelar aksi unjuk rasa dengan beberapa tuntutan di depan kantor Bupati Lampung Timur dan kantor DPRD Lampung timur.

Dalam orasinya mewakili Ratusan Massa tersebut, Ibrahim selaku Ketua AAPD menyampaikan 5 tuntutan AAPD kepada Bupati Lampung timur Yaitu :

1. Agar Bapak Bupati Lampung Timur melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi Dana Desa add Tahun 2022.

2. Menolak revisi peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022.

3. Segera bayarkan insentif lembaga BPD RT linmas LPM dan Operator Desa 8 bulan secara penuh.

4. Segera dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dan inspektur jenderal kementerian dalam Negeri.

5. Segera dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD).

Ibrahim mengatakan, Bupati Lampung Timur telah mengingkari MoU Pemda Lampung timur dengan Irjen Kemendagri, yang tertulis dalam berita acara rapat pembahasan pengaduan Masyarakat terkait belum di bayarkannya penghasilan tetap Perangkat Desa tahun 2022 Kabupaten Lampung Timur, ungkapnya,

Sebagai koordinator Aksi Ibrahim Retu saka juga menegaskan, Pihaknya meminta Bupati langsung bertemu disini. Jika Bupati Lampung Timur tidak mau menemui, maka Pemerintah Desa akan mogok berikan pelayanan di desa.

Aksi massa di depan kantor Bupati berlangsung sekitar jam 11 sampai pukul 15.30 sore, akan tetapi Bupati belum juga menemui Massa yang merupakan aparatur pemerintah desa yang berunjuk rasa di depan kantornya tersebut.

Massa aksi juga Berjanji Akan Kembali Membawa massa yang lebih besar lagi ke Pemda tersebut. Lalu kemudian, Massa membubarkan diri dengan tertibtertib.

Selang beberapa Menit Aksi Membubarkan diri Bupati Dawam Rahardjo datang ke kantornya sekitar pukul 15.50 WIB. Ia hadir didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat.

Dawam menerangkan, pihaknya telah menyalurkan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa selama tiga triwulan.

Ia menyebutkan, pihaknya telah memberikan insentif RT, Linmas dan lainnya, selama dua triwulan.

Ia mengatakan, Pemkab Lamtim telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan hasil pemanggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Jadi total yang telah kita alokasikan ke Desa sebesar 10,83 persen, artinya sudah melampaui ketentuan yang sudah dipersyaratkan dalam undang-undang, berkaitan dengan Siltap. Siltap itu mulai dari Kepala Desa sampai kepala dusun, itu batasnya,” Tak hanya itu, ia mengatakan, bahwa pemberian insentif kepada RT Linmas dan lainnya, disesuaikan dengan keuangan daerah.

Kalau terkait RT, Linmas dan lainnya, itu kebijakannya sesuai dengan arahan Dirjen, itu bisa diakomodir sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.tutup Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur.

Nampak di Lokasi selama aksi massa berlangsung mendapatkan pengawalan ketat yang di pimpin langsung Kapolres Lampung Timur AKBP. Zaky Alkazar Nasution,sehingga aksi Demonstrasi Aparatur Desa tersebut berjalan dengan tertib, aman dan kondusif.

(Red).