Beranda Daerah Aktivis Peduli Pendidikan Kecam Dugaan Pungutan Kepada Guru Oleh Kamija

Aktivis Peduli Pendidikan Kecam Dugaan Pungutan Kepada Guru Oleh Kamija

417
BERBAGI

Lampung Timur , (radarnews.id)- Berdalih telah melaksanakan musyawarah Kamija,S.Pd Kepala SDN 1 Giri Mulyo sekaligus Ketua K3S Kecamatan Marga sekampung Kabupaten Lampung timur, diduga melakukan pungutan berfariasi kepada guru honor, guru PPPK maupun yang telah bersertifikasi pendidik, meskipun tidak ada satupun sekolah di wilayah Korwil Dikbud lain yang melakukan pungutan dari guru guna Jambore Pramuka.

Seperti disampaikan Kamija Senin (28/11/2022) untuk guru honorer dipungut sebesar 50 ribu rupiah x 7 orang guru, guru PPPK dipungut sebesar 100 ribu rupiah x 6 orang guru serta guru yang telah bersertifikasi pendidik dipungut sebesar 150 ribu dari 6 orang guru.

Namun Kamija menolak bila hal tersebut dikatakan pungli, menurut nya pungutan tersebut adalah sumbangan karena berdasarkan hasil musyawarah bersama dewan guru, sembari dirinya menantang wartawan untuk mempublikasikan masalah ini.

Seperti di ketahui sedari dulu dunia pendidikan di wilayah Korwil Dikbud Marga sekampung, banyak terjadi masalah, dari masalah PIP yang diduga ditilep kepsek, hingga di lengserkan, masalah dana langganan koran yang diduga “disunat” di monopoli dan terttutup (tidak transparan) pengelolaan nya oleh mantan Ka Korwil nya, hingga dugaan intervensi dalam pengeloaan anggaran hingga saat ini meskipun yang bersangkutan sudah pensiun.

Menanggapi hal tersebut, AM.Ihwani S.Sos, didampingi Irwan Kadavi Muhtar, S.Kom aktivis peduli pendidikan asal Marga Sekampung dan Sekampung udik Lamtim saat di temui di Kantornya Jl.ir Sutami No 44 Desa Gunung Pasir Jaya ( Depan SMANSA Sekampung udik) Kecamatan Sekampung udik Lamtim , mengaku prihatin atas banyaknya masalah yang terjadi di wilayah Korwil Dikbud Marga sekampung, dirinya menduga ada pihak ketiga dan kekuatan birokrasi yang kuat di lingkungan Pemkab Lamtim, yang membekingi perilaku para Kepsek disitu sehingga mereka terkesan kebal hukum dan tidak takut mengangkangi peraturan dan undang-undang.

Adapun khusus persoalan yang dilakukan Kamija,Ir.meraka berdua (AM Ihwani dan Irwan-red) meminta Marsan selaku Kadis Pendidikan Lamtim memanggil Kamija untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, selanjutnya mereka berdua akan mendatangi inspektorat Lamtim guna mendapatkan tanggapan persoalan ini “bila dibiarkan akan menimbulkan imej negatif dari masyarakat terhadap dunia pendidikan di Lamtim”, parahnya lagi masyarakat bisa saja berasumsi ada perlindungan dan pembiaran yang dilakukan oleh pihak terkait,.pungkas Retno.

(Toni).