Metro Lampung (radarnews.id) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menganugerahi Kota Metro predikat terbaik atas Standar Pelayanan Minimal se-Indonesia triwulan ke-4 Tahun 2022.
Hasil tertinggi dengan nilai sebesar 98,27%, untuk Kota Metro, telah menyisihkan 10 kota lainnya se Indonesia. Sementara posisi dua ditempati oleh kota Madiun, serta posisi tiga ditempati oleh Kota Sukabumi, Jabar.
“Alhamdulillah, Metro menempati posisi pertama dari sepuluh kota di tanah air oleh Kemendagri terkait SPM di bidang pendidikan” ungkap Wahdi.(10/2/2023).
Terkait prestasi tersebut, Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, mengakui bahwa dalam pembangun, Pemerintah Kota Metro perlu penguatan pada dua bidang yakni, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
“Dari dua bidang itu dilakukan yang pertama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat. Keberhasilan ini juga dicapai atas kerjasama semua pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah” Ungkapnya.
(Krisna).



