Beranda Daerah Satres Narkoba Polres Metro Amankan Dua Pemuda Kurir Ganja

Satres Narkoba Polres Metro Amankan Dua Pemuda Kurir Ganja

151
BERBAGI

Metro Lampung,(Radarnews.id) – Satuan Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap Pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023, sekira pukul 01.00 WIB di Pasar kota tersebut di Jl. Imam Bonjol Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.(22/2/2023).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres IPTU A. E. Siregar mengatakan bahwa Satuan Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan dua Tersangka berikut barang bukti.

“Setelah Kami melakukan serangkaian penyelidikan, Petugas Satnarkoba, berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SJ dan TA, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan sekitar tempat Tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah lipatan kertas tisu warna putih yang di dalamnya berisi daun daun dan biji biji kering yang diduga Narkotika jenis ganja seberat 6.27 Gram,” jelas IPTU AE Siregar.

Pelaku tersebut berinisial SJ (23 th, alamat Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro) dan TA 19 th, alamat Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro.

“saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua Pelaku, Mereka mengaku bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersebut digunakan untuk di edarkan sekaligus sebagai kurir,” pungkas Kasat.

(Krisna).