Lampung Timur – (radarnews.id) – Khabar mengejutkan datang dari desa Surya Mataram Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung timur, terkait peristiwa perselingkuhan antara CN seorang oknum Guru honorer di SDN 6 Putra aji 1 dengan WK wanita bersuami yang notabene adalah tetangga nya sendiri.
Kebenaran peristiwa tersebut disampaikan Sugeng dan Sunar dua orang perangkat desa setempat, saat ditemui di kediaman nya, “kami sudah tanyakan langsung kepada CN tentang isu perselingkuhan tersebut dan dirinya mengakui perbuatan nya”, papar mereka.
Perselingkuhan itu sudah cukup lama, bahkan kini WK telah berbadan dua, namun belum diketahui apakah hamil oleh suaminya atau dari perzinahan nya dengan CN.
Setelah mendapat keterangan dari perangkat desa wartawan media ini mendatangi kediaman WN suami WK namun tidak bertemu, menurut tetangga WN yang enggan disebutkan namanya, WK telah dipulangkan kembali kerumah orang tuanya oleh keluarga WN di daerah Tulang bawang atau Mesuji, sembari menghindar masuk ke dalam rumah.
Hal yang sama juga ditemukan dirumah CN, yang tertutup dan tidak ada orang dirumah itu, menurut tetangga, CN mengungsi ke rumah keluarganya di Gedung Wani timur, sembari mencari sejumlah uang untuk menutupi denda perselingkuhan nya.
Merasa ada yang janggal terkait denda yang akan dijatuhkan kepada CN, wartawan terus melakukan investigasi ke beberapa kerabat CN (Rabu,22/03/2023), dan ditemukan fakta mengejutkan ternyata isu Denda yang viral tersebut bukan hanya isapan jempol belaka, dari seorang kerabat CN di gedung wani timur, yang ditemui wartawan diiketahui bahwa mereka sudah menyiapkan dana fantastis sebesar 50 juta untuk perdamaian.yang akan difasilitasi oleh pihak desa.
(tim).



