Metro Lampung, (Radarnews.id) – 3/4/2023- Alif Suherly Masyono, SH. bersurat DPRD ingin mempertanyakan kepada Pemerintah kota Metro terkait keberadaan pohon yang berdiri sangat rimbun disekitar kediamannya di Simpang Kampus, Metro Timur, siapakah Pemiliknya, Pemerintah kota Metro atau milik Warga? (3/4/2023).
Sebab jika pohon tersebut milik Masyarakat, apa mungkin sudah beberapa hari pasca Rumahnya di timpah dahan pohon keluwe di sampingnya, hingga kini tak ada yang datang untuk sekedar bertanya atau meminta maaf.
Untuk itu, Ia pertanyakan status kepemilikannya kepada Pemerintah kota Metro, terkait musibah yang menimpa Keluarganya Kamis lalu. Yang mana sebuah dahan pohon keluwe yang cukup besar runtuh menimpa pojok samping rumahnya tersebut. Memang tidak ada Korban jiwa, dan kerugian pun tidak seberapa, hanya sekitar dua puluh jutaan Rupiah.
Terkait hal itu, kini Dirinya ingin tahu sekaligus minta dukungan DPRD, untuk mempertanyakannya kepada Pemerintah kota Metro, siapakah pemilik pohon pohon di samping rumahnya tersebut, termasuk yang berada di pinggir jalan Ahmad Yani tepat disebelah Utara kediamannya tersebut.
Bahkan ada beberapa hal sekalian yang ingin diketahui oleh Suherly, SH. yang Ia sampaikan melalui DPRD Metro, pertama apakah ruang terbuka hijau itu areanya memanjang atau mengelompok. Sebab sepengetahuan Dirinya bahwa yang namanya ruang terbuka hijau itu terbagi dua, yang pertama bersifat ruang terbuka hijau Publik, selanjutnya ruang terbuka hijau privat. Sebagai mana dimaksud pasal 29 Ayat (1) tentang penataan ruang.
Oleh karenanya Herly SH, ingin mengetahui siapakah Pemilik pohon dipinggir jalan Ahmad Yani yang ada di sebelah kediamannya tersebut. Apakah milik Pemkot Metro atau punya Masyarakat.
Sebab menurut Herly pengaturan ruang terbuka hijau terdapat didalam peraturan Menteri pekerjaan umum nomor 05/PRT/M/2008, tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan.
“Saya sebagai Warga Metro minta dukungan kepada Wakil Rakyat di DPRD, agar dapat mempertanyakan kepada Pemerintah kota Metro, siapa sebenarnya pemilik tumbuhan berupa pohon di pinggir Jalan Ahmad Yani, Metro Timur, termasuk salah satunya yang telah jatuh menimpah kediaman Kami tersebut” harap Suherly SH.
“Sebab dampak dari keberadaan pohon pohon itu sangat besar, karena beberapa hari lalu telah tumbang satu dahan pohon keluwe menimpa pojok rumah Kami, Saya ingin tahu siapa sebenarnya Pemilik pohon pohon tersebut, sebab jika milik Warga atau Tetangganya, apa mungkin sudah berapa hari pasca kejadian, Pemiliknya tidak muncul, untuk datang ke-rumah Saya, sekedar meminta maaf atau apapun bahasanya” ungkap Suherly SH.
Sementara Anggota DPRD Metro dari Fraksi PKB Fermanto alias Aper saat diminta tanggapan via WA terkait kejadian yang menimpa Warga Metro Timur tersebut, mengaku bahwa sudah betul kalau Korban minta dukungan DPRD untuk sekedar ingin tahu siapa Pemilik pohon pohon tersebut.
“Saya setuju jika Korban minta dukungan Wakil Mereka ke Dewan, wajar saja jika minta sampaikan unek unek Mereka melalui DPRD, apalagi hanya ingin sekedar tahu Pemilik pohon pohon tersebut, bahkan Dia meminta kepada Dinas terkait seperti lingkungan hidup agar segera memantau keberadaan pohon pohon di wilayah Metro lainnya, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, jangan hanya duduk, ongkang ongkang kaki saja di kantor” pinta Aper.
(Krisna).



