Beranda Daerah Diduga Preman Rusak Pagar Rumah Wasipan,Sudah di Laporkan ke Polres Lampung timur

Diduga Preman Rusak Pagar Rumah Wasipan,Sudah di Laporkan ke Polres Lampung timur

962
BERBAGI

Lampung Timur, (Radarnews.id)-Seperti balik ke zaman penjajahan Jepang waktu silam, seenaknya Preman yang diduga suruhan Oknum Pengusaha berinisial AT, merusak pagar rumah Wasipan di Desa Pekalongan kecamatan Pekalongan, kabupaten Lampung Timur.

Mereka dengan sesuka hati membongkar pagar setinggi lebih kurang dua meter sepanjang 30 meter, tanpa memperdulikan adapun Pemilik mencegah agar pagar tersebut milik Wasipan tidak dirusak.

Hal itu dikatakan Penasehat Hukum Wasipan Bakti Prasetiyo kepada Radarnews baru baru ini. Itulah alasan Mereka datang ke Polres Lampung Timur untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah Mereka laporkan kira kira satu bulan lalu.

“Sepertinya Negeri Kita ini mundur ke zaman penjajahan, kenapa demikian, sebab dengan seenaknya Mereka yang Kita duga Preman suruhan Oknum Pengusaha AT, dengan seenaknya merusak pagar rumah yang jelas jelas ada Pemiliknya, bahkan didepan mata Klien Saya bernama Wasipan” tegas Bakti Prasetiyo SH.

Sebab jika tidak ada perkembangan, menurut Bakti, itu aneh, sebab siapa Pelakunya jelas divideokan sama Kliennya, ada lebih dari sepuluh Orang. Itulah kenapa kemarin itu Mereka datang ke Polres, sekedar ingin tahu perkembangannya.

“Kita datang ke Polres ini hanya ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan Kami sebulan lalu, itu saja” tegasnya.

Namun sayang, apa yang Mereka inginkan tidak ada hasil, sebab menurutnya info dari Satreskrim Polres tersebut, Penyidiknya sedang dinas luar,akhirnya Mereka pulang gigit jari tanpa dapat info apapun.

“Dan hari ini, Saya dan Klien Saya tidak mendapat jawaban dari Kepolisian Lampung Timur, alasannya Penyidik yang menangani kasus tersebut sedang dinas luar” pungkas Bakti.

 

(Krisna).