Beranda Daerah Polres Metro Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 10 Th 2022

Polres Metro Sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 10 Th 2022

692
BERBAGI

Metro, Lampung ,(Radarnews.id)- Sebagai institusi yang ditunjuk dan bertanggungjawab akan keamanan termasuk dalam penyelenggaraan kompetisi olahraga, Kepolisian memiliki aturan tersendiri terkait hal tersebut. Oleh karenanya Polres Metro mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Per-pol) Nomor 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga, kegiatan itu bertempat di Aula Santika Satya Wada, Mapolres setempat Rabu (24/5/2023) pagi.Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. didampingi Kasi Hukum AKP M. Taufik serta diikuti oleh Para Perwira serta Personel.

Kapolres dalam arahannya menyampaikan pentingnya seluruh personel agar memahami SOP yang sesuai dengan ketentuan Per-Pol 10 tahun 2022 dalam penyelenggaraan pengamanan sebuah kompetisi olahraga.

“Dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada, baik dari personel, sarpras dan dukungan dari satuan pengamanan lainnya, hendaknya Kita kedepankan cara humanis dan langkah preemtif dan preventif pada setiap pelaksanaan tugas” tambahnya.

Selain itu, Kapolres meminta agar setiap proses sebelum ataupun dalam pelaksanaan pengamanan harus sesuai mekanisme yang berlaku mulai dari perizinan, administrasi, resiko keamanan maupun kesiapan personel dan sarpras.

Usai memberikan arahan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi S.H, M.H terkait SOP dalam pelaksanaan tugas pengamanan sekalipun dalam situasi kontingensi atau terjadinya peningkatan eskalasi serta bagaimana penanganannya.

“Saya minta dalam pelaksanaan SOP serta tugas pengamanan, termasuk dalam kondisi genting karena eskalasi Massa yang meningkat, agar Personil tetap tenang, sehingga suasana dapat terkendali” papar Kompol Maryadi, SH.MH.

(Krisna).