Beranda Daerah Pelaku Curas dan Pemalakan di Simpang Tiga Terbanggi Besar di Amankan Tim...

Pelaku Curas dan Pemalakan di Simpang Tiga Terbanggi Besar di Amankan Tim Tekab 308 Polres Lamteng

625
BERBAGI

Lampung Tengah,(Radarnews.id)-Pelaku Curas dan Pemalakan Simpang 3 Terbanggi diringkus Tekab 308 Preisi Polres Lamteng.

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si. di ruang kerjanya membenarkan ada nya penangkapan terhadap Dedy Fadli (31) merupakan warga Kampung Terbanggibesar menangis saat disergap petugas, diduga pelaku pungli disimpang Terbanggi Senin (29/5/2023).

Tersangka menjerit histeris meminta tolong saat dan menolak diamankan team Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

Selain melakukan Pungli, Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban sopir mini bus isuzu panther , Mursalin (58) warga Pekalongan Lampung Timur beberapa waktu lalu dan viral di medsos.

Pelaku berhasil merampas 3 buah KTP, 2 Sim A dan c 3 BPJS satu kartu debit BRi merampas dompet berisikan uang tunai Rp 1500 000.

Modus operandi para pelaku menghentikan mobil korban kemudian menodong menggunakan sajam lalu merampas barang barang milik korban.Peristiwa terjadi pada Minggu (28/5/2023) Pukul 4.30 WIB.

Sedangkan 4 pelaku lainya yang terlibat dalam aksi curas tersebut sedang dalan pengejaran petugas.

(Red)