Bandar Lampung,(radarnews.id) – Polda Lampung menyelamatkan 24 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Timur Tengah, Selasa (6/6/2023) malam.
Para calon PMI ilegal yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut diselamatkan di di Kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Ke-24 orang PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat diselamatkan oleh petugas di sebuah rumah yang berada Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, para calon PMI ilegal ini sedang melakukan transit atau ditampung sementara di Wilayah Provinsi Lampung.
“Berbekal laporan masyarakat tersebut, Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Dit Reskrimum Polda Lampung langsung mengecek lokasi dan berhasil menyelamatkan 24 calon PMI. Mereka mengatakan akan jadi PMI di Timur Tengah,” kata AKBP AKBP Hamid Andri Soemantri.
AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, para korban tersebut patut diduga menjadi korban calon PMI Ilegal atau nonprosedural.
“Dugaan sementara Lampung hanya tempat transit saja, untuk medical, lalu para calon PMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan,” jelas AKBP Hamid Andri Soemantri.
(Han).



