Riau Rohil,(Radarnews.id)- Ratusan masyarakat Kecamatan Balai Jaya hadiri Sidang Ke dua (2) Gugatan masyarakat terhadap PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ( SIP ) atas tidak diberikannya Fasilitas Pembangunan Kebun Plasma yang dua puluh (20 persen) untuk Masyarakat Sekitar kecamatan balai jaya atau disebut FPKMS oleh PT. SIP.
Sidang Gugatan tersebut digelar oleh Pengadilan Negeri Kelurahan Banjar Dua Belas Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau . Kamis (22/6/2023).
Adapun masyarakat yang mengajukan gugatan kepada PT. SIP yang berada di Kecamatan Balai Jaya ,yaitu, Gugatan dalam Perkara FPKMS dengan Perkara Nomor
30/Pdt/G/2023/PN Rohil.
Tergugat 1 PT. SIP dalam Sidang gugatan dihadiri oleh 2 orang Kuasa Hukumnya, sementara masyarakat yang menggugat dihadiri lima (5)orang mewakili masyarakat penggugat yakni Khofipah Dinda Syahputri, Arman JM, Sarianto Sutaryo Untung dan didampingi Kuasa Hukum nya dari Pekan Baru yakni, Rian Sibarani SH MH, Fahmi simamora SH MH,Yanto Simamora SH MH.
Dalam persidangan, Hakim Ketua Erif Erlangga SH, memberikan keterangan bahwa Turut Tergugat 1 Kementrian ATR/BPN dan Turut Tergugat 2 Kementrian Pertanian, tidak dapat hadir dalam persidangan.
Hakim Ketua Sidang tidak menjelaskan apa alasan kedua(2) tergugatTergugat 1 dan 2 mengapa tidak hadir Padahal Hakim Ketua sudah memanggil dalam Surat Panggilan .
Diketahui juga bahwa sebelumnya dalam Sidang Pertama yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Rohil Turut Tergugat 1 dan 2 juga tidak hadir mengikuti Sidang .
Dengan tidak hadirnya Tergugat 1 dan 2, maka Hakim Ketua Sidang menunda jalan nya persidangnan, serta akan melakukannya pemanggilan kembali kepada Penggugat, Tergugat 1 dan 2.
Dijelaskan Hakim Ketua Sidang bahwa pemanggilan selanjutnya tidak akan melakukan pemanggilan melalui Surat, namun Hakim Ketua Sidang menjelaskan bahwa Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada amis (6/7)2022) mendatang.
Saat usai Sidang, Ratusan masyarakat meneriakan pekikan yel yel yel Hidup Rakyat Hidup Rakyat secara bersamaan sebagai bentuk semangat perjuangan .
Seluruh Kordinator Lapangan yang turut hadir bersama masyarakat mengungkapan pada Awak Media, bahwa sidang selanjutnya akan menghadirkan massa yang lebih banyak lagi, hal ini dilakukan dalam upaya pengawalan Sidang agar berjalan sesuai harapan masyarakat Kecamatan Balai Jaya Rohi, khususnya masyarakat Tempatan yang bersingungan langsung dengan PT. SIP selaku Tergugat .
Kuasa Hukum masyarakat Rian Sibarani SH MH mengatakan meski hari ini Sidang di tunda dan dilanjutkan Minggu depan , dirinya bersama Tim Optimis akan memaksimalkan kemenangan buat masyarakat dalam hal gugatan pada PT SIP.
” Kami sebagai TIM Kuasa Hukum bersama masyarakat Al – Masri tetap Optimis akan memaksimalkan kemenangan buat masyarakat dalam hal gugatan kepada PT. SIP Kata Rian Sibarani SH MH.
Ditempat yang sama juga mewakili masyarakat sebagai Penggugat Khofipah Dinda Syahputri mengatakan, Ia berjanji akan terus hadir dalam Sidang bersama masyarakat dengan tekat dan semangat siap hadir dan terus memberikan pengawalan terhadap Sidang gugatan kepada PT. SIP, dia juga berharap, supaya Hakim Ketua Agar Sidang kali ini di gelar dengan tranfaransi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang terjolimi akan hak hak nya Dua puluh (20 persen) plasma yang sampai saat tidak pernah di rasakan masyarakat tempatan, dirinya juga berjanji akan menghadirkan Ribuan Massa lagi pada Sidang selanjutnya.
” Kita akan kawal terus di persidangan nanti dan kita berharap Hakim Ketua Sidang memberikan Keadilan buat masyarakat yang butuh kepastian ke’adilan, kemungkinan untukSidanglanjutan,kami dari masyarakat Al – Masri akan kerarahkan Ribuan Massa “, Pungkas Dinda.
Pantauan Awak Media dilapangan Sidang Gugatan ke 2 masyarakat Al – Masri kepada PT. Salim Ivomas Pratama Tbk berjalan kondusif Aman dan Tertib.
(Timbul siahaan).



