Beranda Daerah Dagang Sabu, Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Polres Metro

Dagang Sabu, Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Polres Metro

951
BERBAGI

Metro, Lampung, (Radarnews.id)- Team Opsnal Satres Narkoba Polres Metro Polda Lampung, pada hari Rabu tanggal 05 juli 2023 sekira pukul 19.30 WIB mengamankan 1 (satu) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis sabu.

Tersangka tersebut di amankan dirumah yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel.Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro, tersangka tersebut di tangkap berdasarkan LP/A/53/VII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG Tanggal 05 Juli 2023.

Diketahui identitas Tersangka berinisial FR, 29 tahun, Warga jalan Betet RT.024/009 Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK menerangkan kronologis Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satres Narkoba berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, maka team opsnal laksanakan lidik kemudian langsung menuju lokasi yaitu sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel. Hadimulyo Timur Kec.Metro Pusat Kota Metro.

Sesampainya di lokasi tersebut, Team bertemu dengan Tersangka FR dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat Tersangka, saat di lakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 8 (delapan) lembar plastik bening yang masing masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital (digital scale), 27 (dua puluh tujuh) lembar plastik bening kosong dan 2 (dua) perangkat alat hisap sabu (bong).

“Dialokasi, Anggota langsung bertemu Tersangka. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bada serta sekitar Tersangka FR, dan ditemukan beberapa barang bukti” ungkap AE Siregar.

Selanjutnya terhadap Tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut..

(Kris).