Beranda Daerah Kerjasama Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan Dengan 3 Perusahaan, Dalam Program Bina Lingkungan

Kerjasama Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan Dengan 3 Perusahaan, Dalam Program Bina Lingkungan

625
BERBAGI

Riau,Rohil,(radarnews.id)-Adakan Rapat Bersama 3 Perusahaan Camat Simpang Kanan Azhar S.Pd menyampaikan, hal ini dilaksanakan dalam rangka membahas Program Pembangunan dan Bina lingkungan. Rapat yang diadakan Pada Selasa, 20/62023 yang lalu membahas tentang perbaikan dan perawatan jalan juga normalisasi di kecamatan Simpang Kanan.

Salah satu Bentuk perhatian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, adalah dalam bentuk program Bina lingkungan oleh pihak perusahaan kepada warga masyarakat dan lingkungan sekitar. Terutama didalam wilayah Kerja Pemerintah Kecamatan Simpang Kanan dengan tiga pihak perusahan dalam membahas Program Bina Lingkungan.

Dalam rangka membahas hal tersebut
dilaksanakan rapat bersama tiga perusahaan yang ada di kecamatan Simpang Kanan, yakni : PT SKL, PT SMA, dan PT Asam Jawa. Dalam sambutanya Camat simpang Kanan Azhari S.Pd saat Membuka Rapat bersama menjelaskan, tentang keluhan yang disampaikan dari masyarakat mengenai program bantuan Bina lingkungan dari perusahaan kepada masyarakat.

Terutama masyarakat yang ada diwilayah kecamatan Simpang Kanan, kabupaten Rokan Hilir, Prov Riau, dan masyarakat yang ada di kelurahan dan kepenghuluan. Maka
dari hasil musyawarah tersebut disepakati kerjasama dalam program Bina lingkungan yang akan dilaksanakan pihak perusahaan, dan sebahagian besar sudah terlaksana sesuai bunyi kesepakatan pelaksanaan mulai tgl, 01/7/2023, yakni :

Perbaikan /Perawatan Jalan
PT SKL yang sudah memperbaiki Jalan Rawa Mulia Kampung 7 sampai ke Bukit Dua dan sekitarnya dikelurahan Simpang Kanan dan juga normalisasi,
PT Asam Jawa Perbaikan dan perawatan Jalan Kampung 7 Menuju Bukit 9 sampai jembatan Simpang Banjar kelurahan Simpang Kanan.
PT SMA perbaikan dan perawatan Jalan Bukit 4 Sampai Ke Bukit Selamat.

Normalisasi
PT SMA :Normalisasi dari kandang lembu hingga PT Jakarta (Jalan PU).
PT Asam Jawa :Normalisasi dari lahan perkebunan milik Suyoto sampai PT Jakarta, dan dari CV Makmur sampai Bukit 1.
PTP N3 Sei Baruhur :Jembatan Sungai 88 sampai Bukit 2.
PT SKL :Normalisasi dari jemabatan SKL sampai Bukit 2,
Sebahagian besar belum terlaksana.
Hal ini disampaikan oleh Ramadi Harto S.Ap Kasi Pembangunan Kecamatan Simpang Kanan saat dikomfirmasi.

Dalam rapat yang juga dihadiri anggota DPRD Muha Riza, Suriyanto, Muzardin Beserta Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Lm SH dan juga warga masyarakat yang hadir, telah menghasilkan kesepakatan yang menjadi hasil keputusan rapat dan telah disetujui oleh para pihak dan juga pihak perusahan. Camat Azhari S.Pd berharap program ini dapat terus berjalan secara konsisten dan berkesinambungan, harapnya.

(Timbul siahaan).