Metro Lampung ,(Radarnews.id)-Kejaksaan Negeri Metro siap melaksanakan tugas dan fungsi dalam mendukung upaya pemberantasan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah kota Metro, Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia Harriztavianne menanggapi pernyataan Walikota Wahdi Sirajuddin beberapa waktu lalu.
Walikota Metro Wahdi Sirajuddin meminta Pihak Kejaksaan membongkar kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot setempat.
“Kejaksaan di bawah Komando Saya pasti mendukung apa yang Pak Walikota minta,” kata Kajari Metro Virginia Hariztavianne, Senin (7-8-2023).
Hal itu Ia ungkapkan terkait laporan, dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro, saat ini menurutnya, sedang ditindaklanjuti.
“Yang dilaporkan Dinas PU, saat ini sedang ditangani Kasi intel. Silahkan tanya ke Kasi Intel, sudah sampai mana,” tegasnya.
Baca juga: Walikota Minta Kejaksaan Bongkar Korupsi
Di tempat sama, Kasi Intel Kejari Metro Debi Resta Yudha mengatakan, laporan dugaan korupsi di DPUTR sedang ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kalau ada laporan, pasti kami tindaklanjuti dan akan kami proses sesuai perundang-undangan,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Walikota Metro Wahdi Siradjuddin yang telah memberikan dukungan kepada kejari dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Setiap ada laporan dugaan korupsi, pasti kami tindaklanjuti. Intinya, secepatnya Kami tindaklanjuti. Terimakasih atas dukungan Walikota Metro kepada Kejaksaan dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas Walikota.
(Krisna).



