Mesuji ,(radarnews.id)- Pemerintah Kabupaten Mesuji Begerak cepat dalam upaya mengatasi Fenomena Terkait Suhu Muka Laut yang terjadi di Samudra Pasifik yaitu Fenomena El Nino, Bertempat di Balai Desa Mulya Agung Kecamatan Simpang Pematang, Penjabat Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar, MM Memimpin Rapat, Kamis (07/09/23) kemarin.
Sulpakar memaparkan langkah – langkah untuk meningkatkan peran serta Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Forkopimda bersama Masyarakat menangani Fenome El Nino hingga di tingkat Kecamatan dan Desa.
Kekeringan di beberapa Desa di Kabupaten Mesuji telah terjadi dan ini masuk dalam tingkatan ekstrim dimana masalah ini tentunya berkaitan dengan ketersediaan air bersih di Masyarakat, kita segera melakukan langkah langkah untuk memberikan perlindungan dan bantuan di Masyarakat, ungkap Sulpakar
Dampak El Nino terhadap pertanian mulai di rasakan di berbagai tempat, selain itu debu sangat bermasalah, potensi penyakit ispa dan sesak nafas serta lainnya juga memungkinkan terjadi. Untuk itu Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kecamatan terus jalankan Pembagian Masker untuk pengguna jalan roda dua, Damkarmat dan BPBD tetap Laksanakan Penyiraman jalan untuk mengurangi debu,” Kata Sulpakar.
Camat dimana pun kapan pun lakukan sosialisasi antisipasi kebakaran, jangan membakar lahan, jangan sembarangan membakar sampah dan jangan melakukan tindakan dan pekerjaan yang bisa menyebabkan kebakaran, Camat harus turun ke Desa Desa lakukan pantauan langsung ke lapangan, jelaskan dampak panas kepada masyarakat serta kebakaran dan kekeringan. Lakukan gerakan bersama masyarakat yang terdokumentasi laporkan ke sekretariat tim sebagai bentuk laporan langkah langkah yang telah di lakukan guna mengatasi dampak El Nino, jangan lupa segera koordinasikan dengan Perusahaan di Wilayah Kecamatan masing – masing.
Saya yakin dengan kerja kita bersama kita pasti mampu menanggulangi dampak El Nino di Kabupaten Mesuji, dan kita akan terus melakukan rapat dan koordinasi sebagai laporan terhadap langkah langkah kerja yang telah kita lakukan,” tutup Sulpakar.
(hdz).



