Beranda Daerah Gunakan Sabu Bersama-Sama, 3 Pemuda Di Amankan Satres Narkoba Ke Polres Metro

Gunakan Sabu Bersama-Sama, 3 Pemuda Di Amankan Satres Narkoba Ke Polres Metro

1398
BERBAGI

Metro Lampung ,(Radarnews.id)- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan kepada tiga Pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu masing-masing berinisial DS (20 Th), IVA (19 Th) dan HA (25 th) di sebuah rumah yang beralamatkan di kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H mengungkapkan bahwa sesuai infomasi dari Masyarakat praktik tindak pidana penyalah gunaan di kelurahan Tejosari Metro Timur.

“kronologi penangkapan ketiga Pemuda tersebut berawal dari informasi Masyarakat yang mengatakan bahwa adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di sebuah rumah yang beralamatkan di kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur Kota Metro” ungkap IPTU. Hendra Abdurahman.

Berbekal informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Polres Metro pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 00.20 wib menuju ke lokasi yang di sebutkan, Sesampainya di lokasi tersebut Petugas bertemu dengan ketiga Pemuda tersebut dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah tersebut dan menemukan barang berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening sisa pakai (diduga narkotika jenis sabu) dan 3 (tiga) buah pipa kaca/ pirek yang di dalamnya masih berisi endapan Kristal yang di duga sabu sisa pakai serta seperangkat alat hisap sabu (bong).

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Metro guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

(Krisna).