Baturaja, (Radar News id)- hasil dari aksi massa demo di kantor BPN oku rabu tanggal 18.october 2023 yang lalu berbuntut panjang akibat perkataan kasar yang tak pantas dan arogansi Kepala BPN OKU mengatakan tanah itu di beli dari nenek kau sambil Menunjuk dan mendorong dada Peserta Aksi . hal hasil pihak keluarga besar H.gatot subroto (ALM) tidak terima dengan perkataan seperti itu dan serta mengecam melaporkan kepala BPN ke Mapolres oku
pihak keleluarga mengatakan kami dalam hal ini sudah melakukan koordinasi dengan Pihak Polres OKU yang di terima langsung oleh PLH Kasat Reskrim bpk Dedy iskandar SE. soal ada nya indikasi atas fitnah pencemaran nama baik oleh kepala BPN OKU.
setelah kordinasi dan di lihat beberapa bukti bukti, pihak kepolisian akan melakukan Telaah dan berkoordinasi dulu dengan rekan ataupun tim nya jadi kita di minta waktu sampai hari senin untuk datang lagi ke polres oku dan sudah mendapatkan Jawaban .
dengan beredar nya vidio arogansi dan lontaran kata2 kasar tanah tu beli dari nenek kau dengan emosi sambil menunjuk dada peserta aksi di depan kantor bpn oku. atas hal tersebut menurut pihak keluarga H. Gatot dari sini kita ambil dan di koordinasikan dengan pihak Polres oku bahwasanya dalam pasal 310 dan 311, yang mana delik nya merunut dari pasal 310 ayat 1 yaitu :
“Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran, dengan pidana penjara .
Serta pasal 311 yaitu : fitnah “Tindakan menyebarkan kabar bohong atau tuduhan tidak benar terhadap seseorang dengan tujuan merugikan dan merusak citranya ”
dari vidio yang beredar tersebut menurut Pihak keluarga yang di wakili oleh Robert jeri turnando dan diego armando maradona hal tersebut menimbulkan asumsi tidak baik , dengan adanya aksi mengangkat soal mafia tanah di oku kemarin dengan perkataan kepala bpn oku seolah menuding dan mengiring opini bahwa nenek yang di maksud tersebut turut serta dalam mafia tanah , ini kan akibat nya timbul asumsi liar dan dasar nya apa kepala bpn oku bisa berkata seperti itu , ini kan harus di buktikan perkataan nya kalau tidak timbul nya fitnah dan jelas perkataan itu di lontarkan di hadapan orang banyak yang menjatuhkan harkat martabat dan serta citra keluarga dan nama baik terlebih lagi dengan cara arogan sambil menunjuk nunjuk sentuh dada , padahal pihak kepala bpn oku sudah tau kerana persoalan ini sudah di selesaikan di peradilan dan sudah berkekuatan hukum tetap seharus nya sebagai pejabat bpn oku harus jeli dan teliti melihat berkas berkas dan tau duduk perkara nya dulu sebelum bicara jadi tidak menimbulkan konflik .
maka hal tersebut akhir nya mengungdang respon dari rekan2 bahkan sampai dua kali aksi tersebut dan mendapat dukungan moral yang nyata dari berbagai eleman masyarakat, aktifis ,Ormas lembaga LSM wartawan di kabupaten oku dan ini patut kami apresiasi terkhusus saya pribadi atas kekompakan soladaritas rekan dan kecintaan terhadap kabupaten oku ini dan juga keprihatinan Terhadap Dugaan Praktik Mafia Tanah yang meresahkan masyrakat OKU kamis (26/10/2023).
dengan adanya setatmen ataupun perkataan kepala BPN tersebut banyak pihak keluarga yang tidak terima dan mungkin bs mengakibat terjadi nya hal hal yang tidak di ingin kan tanpa atau di luar control , jadi pihak keluarga besar sepakat selesai kan secara hukum dan kita serahkan kepada penegakan hukum yang berwenang . Tutup Robert.
( AMELIA ).



