Lampung Timur ,(radarnews.id)- Koalisi Lampung Timur Menggugat (KLTM) gelar aksi massa didepan Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis, (7/12/223).
Aksi massa tersebut dilakukan sebagai respon atas penonaktifan ribuan BPJS subsidi bagi masyarakat Lampung Timur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibawah kepemimpinan Dawam Raharjo yang juga merupakan ketua DPC PKB Lampung Timur.
Koalisi Lampung Timur Menggugat melihat hal ini merupakan kejahatan luar biasa karena Bupati Lampung Timur dengan kebijakan tersebut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan daerah yang dianggarkan untuk membayar Iuran BPJS warga Lampung Timur sejumlah 17.000.000.000 ( Tujuh Belas Milya rupiah).
Setelah melakukan orasi, kemudian perwakilan massa aksi mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dan diterima dengan baik oleh Kajari Lampung Timur Agustinus Ba’ka Tangdililing, SH.,MH, yang didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri
Muhammad Rony, SH.,MH.
Dalam pertemuan tersebuta Kajari berjanji akan menanggapi laporan masyarakatnya dan berupaya mengungkapkan dan menindak lanjuti laporan tersebut dan secara profesional dan efektif.
” Kita akan lakukan langkah langkah sesuai aturan yang ada, agar permasalahan ini bisa terang benderang, karena kalo soal kepentingan masyarakat banyak harus kita tangani dengan baik” ujarnya
Menanggapi hal itu, Fauzi Ahmad, S.H, salah satu anggota KLTM mengungkapkan apresiasi terhadap sambutan baik yang dilakukan oleh Kajari Lampung Timur
” Kami berharap dugaan kejahatan kejahatan keuangan yang dilakukan oleh oknum rampok di Lampung Timur bisa ditindak lanjuti, agar ada efek jera bagi mereka” ungkapnya
Koalisi Lampung Timur Menggugat akan terus melakukan aksi massa didepan Kantor Bupati Lampung Timur, selama 6 hari mendatang dalam jam kerja, guna terus mendesak agar Pemda Lampung Timur mengaktifkan kembali BPJS bagi warga kurang mampu.
(PG/red).



