Beranda Daerah Diduga PPS Bandar Agung Terusan Nunyai Mengganti Anggota KPPS Tanpa Memperhatikan Peraturan...

Diduga PPS Bandar Agung Terusan Nunyai Mengganti Anggota KPPS Tanpa Memperhatikan Peraturan KPU

667
BERBAGI

Lampung Tengah,(Radarnews.id)- Panitia Pemungutan Suara(PPS) Kampung Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah, di duga mengganti secara sepihak Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah di nyatakan Terpilih dan secara resmi sudah di Umumkan pada tanggal 29 Desember 2023 oleh PPS Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.

(MS) adalah warga bandar Agung yg telah di nyatakan terpilih menjadi anggota KPPS di gantikan secara sepihak oleh panitia pemungutan suara (PPS) Kampung Bandar Agung kecamatan Terusan Nunyai,

(MS) menerangkan “saat itu setelah saya melihat pengumuman hasil seleksi yang di tempel di sekretariat PPS Bandar Agung, nama saya ada dan di nyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai anggota KPPS, selang sehari saya di panggil oleh salah satu anggota PPS Bandar Agung (AA) di Balai Kampung Bandar Agung,

Aa mengatakan saya tidak bisa menjadi anggota KPPS karena tidak masuk dalam DPT Online, dan saya tidak tercoklit kata (AA) tapi suami saya terdaftar di dpt online,

“(MS) menjelaskan saat di hub via tlp oleh awak media.(3/1/2024)
“Karena rekrutmen KPPS ini di buka secara umum jadi ya saya ikutlah setelah lulus eh kok malah di ganti,” Ungkapnya.

Herwan selaku ketua DPC Aliansi Wartawan Nasional Indonesia(AWNI) juga sangat menyayangkan dengan adanya kejadian ini, ” Orang sudah di umumkan kok di ganti, kenapa tidak di ganti dari seblm di umumkan di publik” Ujarnya,

“Kami akan minta klarifikasi kepada PPS sampai jelas kenapa kok di ganti sedangkan namanya sudah ada di pengumuman secara resmi dan bersetempel basah ketua PPS Bandar Agung,” Tambahnya.

Sampai berita ini di terbitkan ketua PPS Kampung Bandar Agung ataupun anggota belum ada yg bisa memberikan keterangan terkait kejadian ini.

(Her).