Lampung Tengah(Radarnews.id) – Aktivitas pertambangan pasir ilegal kembali marak di sejumlah lokasi di kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Selasa (19/3/2024).
Aktivitas pertambangan pasir yang di duga ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak yang seperti merasa kebal hukum. Berdasarkan penelusuran Awak Media, puluhan truk membawa pasir dari lokasi pertambangan di kecamatan bandar mataram, tepatnya di Kampung Sriwijaya Mataram, Lampung Tengah.
Aktivitas penambangan di lakukan di beberapa lokasi yaitu di tepian kali Way Seputih, Bandar Mataram Lampung Tengah. semakin liar dan berani demi untuk memperkaya diri tanpa memperhatikan lingkungan,
Terlihat jelas di lokasi pertambngan bahwa sungai atau kali way seputih makin hancur dan mulai melebar karena tepian sungai habis di grus air akibat pasir habis oleh para pengusaha penambang liar tersebut.
Dari pantauan awak media ini di lokasi Penambangan pasir(Galian C) saat menemui pekerja untuk di konfirmasi, maaf pak ini pangkalan siapa? Pangkalan Pasir ini milik Sdr Santoso warga Kampung Sriwijaya Mataram, jawab pekerja yang ada di lokasi.
Hal serupa juga dikatakan oleh Driver truk yang mengangkut pasir ,, saat di konfirmasi ,ia mengatakan beli pasir di pangkalan pak santoso
Pasir dari mana pak dan punya sipa? Kami Beli pasir dari pangkalan Pak San ,dengan Harga Rp 370.000( tiga ratus tuju puluh ribu rupiah ) untuk di kirim ke Sukadana kabupaten Lampung Timur. Ujar dreiver
Saat awak media atau tim, bergeser kebagian atas penambangan pasir semakin banyak dan liar , saat di lokasi awak media langsung Konfirmasi kepada pekerja pasir yang saat itu masih bekerja merapikan tempat penampungan pasir atau di sebutnya Kuin
Saat ditanya ini Pangkalan pasirnya Siapa , pekerja pun menjawab dengan Jelas punya Mbah Warno , untuk memastikan hal tersebut tiem media menayakan ke Pekerja lainya, jawabanya pun sama, pangkalan ini punya Mbah Warno warga Kampung Sriwijaya Mataram .
Tak cukup sampai disitu Awak media pun menemui beberapa driver armada truk pengangkut pasir yang kebetulan lagi mengantri nunggu muatan , Para driver saat di tanya terkait pangkalan pasir mereka mengatakan punya Mbah Warno ,,lebih lanjut saat di tanya mau di kirim kemana pasirnya? Para Driver tersebut ada yang mengatakan kirim ke Lampung Timur ,ada juga yang kirim di lkalan pak .
Kendati kegiatan Galian C yang jelas jelas berdampak kepada Rusaknya Lingkungan Sungai dan lebih lebih rusaknya Jalan yang ada di Kampung Tersebut , namun hal tersebut tetap berjalan seolah olah tak ada Hukum dan aturan yang melarang atau menyentuh kegiatan Galian C ilegal tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak pengusaha pertambangan pasir yang bisa di konfirmasi dan terkesan Menghindar
(Tiem).



