Beranda Daerah Orang Tua Korban Penyekapan di Rajabasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Orang Tua Korban Penyekapan di Rajabasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

756
BERBAGI

Bandar Lampung,(radarnews id) – Keluarga korban penyekapan di Rajabasa pada 19 Maret 2024 lalu, meminta Polresta Bandar Lampung segera tahan pelaku, karena menurut keterangan keluarga korban semua proses sudah dilakukan, dari mulai pemeriksaan hingga visum.

” Semua sudah kami lakukan, bahkan waktu pihak penyidik melakukan penjemputan terhadap diduga pelaku penyekapan, saya ikut tapi sampai sekarang pelaku tidak ditahan,” ungkap orang tua korban penyekapan, Rabu (17/04/2024).

” Saya selaku orang tua korban pelaku penyekapan minta kepada pihak Polresta segera lakukan penahanan kepada semua pelaku yang telah menyekap dan mencekoki anak saya dengan narkoba, hingga saat ini, anak saya depresi, ” ungkapnya menambahkan.

” Saya selaku orang tua korban tidak terima terhadap apa yg telah di lakukan oleh Oknum tersebut terhadap anak Saya ini, ” jelasnya sembari menahan isak tangis.

Hingga berita ini diturunkan, oknum pelaku diduga penyekapan masih leluasa berkeliaran.

Untuk diketahui, pihak korban penyekapan telah melaporkan terduga pelaku penyekapan di Rajabasa ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 21 Maret 2024 dan diterima oleh IPDA SUGIYANTO dengan Nomor : LP/B/430/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

(Tim Investigasi).