Lampung Timur // RADARNEWS ID
dr Nila sandrawati T,.M.kes,Sp.KKLP di ruang kerjanya pada hari Jum’at (28/12/2024) RSUD Sukadana Lampung Timur, desa Mataram baru kecamatan Sukadana membenarkan ada pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji sejumlah 936 orang, jemaah haji 2025, tetapi ada prosedur dan syarat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji:
Persyaratan Umum
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun.
2. Memiliki kesehatan yang baik.
3. Tidak memiliki penyakit menular.
4. Tidak memiliki kecacatan yang dapat mengganggu ibadah.
5. Memiliki surat keterangan sehat dari dokter.
Pemeriksaan Kesehatan
1. Pemeriksaan fisik umum.
2. Pemeriksaan laboratorium (darah, urin, dll.).
3. Pemeriksaan radiologi (röntgen, CT scan, dll.).
4. Pemeriksaan kesehatan mental.
5. Pemeriksaan penyakit menular (HIV, hepatitis, dll.).
6. Pemeriksaan kehamilan bagi wanita.
7. Pemeriksaan kesehatan jantung bagi calon jemaah berusia di atas 50 tahun.
Dokumen yang Diperlukan
1. Surat keterangan sehat dari dokter.
2. Hasil laboratorium dan radiologi.
3. Fotokopi paspor.
4. Fotokopi KTP.
5. Surat keterangan pengajuan haji dari Kementerian Agama.
6. Bukti vaksinasi meningitis dan influenza.
Prosedur Pemeriksaan
1. Mengisi formulir pemeriksaan kesehatan.
2. Melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit atau klinik yang ditunjuk.
3. Menyerahkan dokumen yang diperlukan.
4. Menerima hasil pemeriksaan kesehatan.
Waktu Pemeriksaan
1. Pemeriksaan kesehatan dilakukan 3-6 bulan sebelum keberangkatan.
2. Hasil pemeriksaan kesehatan berlaku selama 6 bulan.
Tempat Pemeriksaan
1. Rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.
2. Klinik khusus haji yang ditunjuk oleh Kementerian Agama.
Biaya Pemeriksaan
1. Biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh calon jemaah haji.
2. Biaya pemeriksaan kesehatan dapat berbeda-beda tergantung pada lokasi dan jenis pemeriksaan.
Vaksinasi Wajib
1. Vaksinasi meningitis.
2. Vaksinasi influenza.
3. Vaksinasi COVID-19 (jika diperlukan).
Sumber Informasi
1. Situs web resmi Kementerian Agama.
2. Situs web resmi Kementerian Kesehatan.
3. Klinik khusus haji terdekat.
Pastikan Anda memeriksa situs web resmi Kementerian Agama atau Kementerian Kesehatan untuk informasi terkini tentang persyaratan dan prosedur pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.tutup dr Nila.
(Adv).