Beranda Daerah Pupuk Subsidi di Sekampung Udik bermasalah,Kabid PSP : Penjual / Pembeli...

Pupuk Subsidi di Sekampung Udik bermasalah,Kabid PSP : Penjual / Pembeli Luar RDKK Menyalahi Aturan

981
BERBAGI

Lampung Timur// RADARNEWS.ID

Terkait Pemberitaan yang Viral Pupuk Subsidi di Sekampung Udik,Bapak Heri Kabid PSP Akan menindak tegas Oknum yang nakal tersebut,karna sudah Menyalahi Aturan jual maupun beli Pupuk subsidi di Sekampung UUdik, Senin (16/6/2025).

Dugaan adanya penimbunan Pupuk Subsidi di kecamatan Sekampung Udik kabupaten Lampung Timur Oleh Oknum NN warga Desa Sidorejo yang menjual Pupuk ke WY warga Desa Bauh Gunung Sari,di ketahui NN bukan seorang pengecer Pupuk atau Distributor Kios Pupuk Subsidi tapi mempunyai banyak Pupuk bahkan sudah sering menjuali seorang petani berinisial WY warga Bauh gunung sari, Bapak Heri Kabid dari dinas pertanian kabupaten Lampung Timur dan KP3 akan turun ke lokasi

Saat di wawancarai melalui via telpon, Kabid PSP Bapak Heri Mengatakan Bahwa Penjual atau Pembeli Antara luar Desa itu Menyalahi Aturan Tegasnya,Beliau akan turun ke Sekampung Udik untuk menindak tegas Oknum tersebut,

“Terkait Pembeli dan Penjual Antara luar Desa itu sangat pelanggaran, kami akan Turun dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida(KP3) dang memanggil para pengecer sekaligus Korluh Sekampung Udik,
Karna Setau saya NN bukan pengecer,tapi saya akan turun ke Sekampung Udik Kroscek siapa NN tersebut”pungkas Bapak Heri Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur,

Saat di kunjungi Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan tutup,untuk menanyakan ke Korluh sekampung udik,pada hari Senin(16/06/2025)

Penulis:(Dicky Satria).