Lampung timur // RADARNEWS.ID
pengaduan masyarakat desa adiwarno ke polres Lampung timur langsung di terima oleh,Kasium,laporan akan langsung di sampaikan ke kapolres Lampung timur, , AKBP Heti Patmawati .
Pengaduan tindak pidana korupsi tanah bengkok desa adiwarno kecamatan Batanghari kabupaten Lampung timur, dampak pengukuran bendungan margatiga,di duga untuk kepentingan pribadi dengan perangkat desa
Kami yang bertandatangan di bawah ini, masyarakat desa adiwarno kecamatan Batanghari hari kabupaten Lampung Timur.
Pada hari ini Senin tgl,23.bulan .juni,th,2025
Mengadukan ke polres Lampung timur atas dugaan tindak pidana korupsi tanah bengkok desa Adiwarno seluas,3144.M.(1)di atas namakan,S wargo desa rejoagung,yang mana perbatasan tanah S dengan tanah milik PK hasno sama sama tanah bengkok (2)di atas namakan Sy,warga desa rejoagung,
Ini nama nama penggarap tumpang sari tanah pengkok desa Adiwarno,sebelum pengukuran dampak proyek bendungan marga tiga,,(1) jarkasih,kurang lebih,1 perapat,),(2) PK hasno satu bahu dua bidang,(3)PK Daot satu perapat,(4) kusriyanto,satu perapat,(5) mariyanto,setengah bahu,3600.mtr,(6)Pak,Sakijan,tiga perapat,(7)Salam,satu perapat,(dan yang sudah di rekayasa atas temuan masyarakat di namakan dua orang(1),S,(2)Sy),dari 9 nama Ter sebut masing masing warga desa rejoagung kecamatan batang hari kabupaten lampung timur,
Berdasarkan informasi dari tua tua kampung tanah bengkok desa adiwarno mencapai luas 7 bahu, atau lima puluh ribu empat ratus ribu meter,
Tapi nyatanya yang masok di dalam terpecahnya surat menyurat tanah bengkok milik pemerintahan desa adiwarno ada lima bidang ,dengan luas,27.012.M)
Serta percakapan melalui media tulis SMS,WA,Ber nama,p. warga dusun kaselar desa margosari kecamatan metro kabupaten Lampung timur ,percakapan dengan keluarganya,bahwa desa minta ,700.M,
Di sampaikan nor selaku perwakilan masyarakat ,Kami beserta masyarakat desa adiwarno datang di polres lampung timur, mengadukan atas dugaan tindak pidana korupsi tanah bengkok desa adiwarno.
Yang mana tanah tersebut milik aset desa,di duga di atasnamakan orang ber inisial,S seluas ,3144.M.”Dan S,
Dan tiga alat bukti,serta vidio amatir tadi ku serahkan ke polres melalui kasium ,Secepatnya di sampaikan ke kapolres lampung timur.AKBP Heti Patmawati
Kami percaya dengan jajaran kepolisian polres Lampung timur ,pengaduan masyarakat desa Adiwarno ,kami yakin di tindak lanjuti untuk mengungkap kebenaran
Menurutnya ,Karena yang bisa memberatkan masok jeruji besi adalah tiga hal,(1)barang bukti,(2)pengakuan,(3)saksi”ketiga alat bukti tersebut sudah ku lampirkan di dalam laporan pengaduan diduga tindak pidana korupsi tanah bengkok desa Adi Warno ,dampak pengukuran bendungan marga tiga,
Anehnya lagi tanah bengkok desa adiwarno terpecah ada lima bidang .lima bidang tersebut di atasnamakan pemerintahan desa adiwarno,mungkin ini cara permudah untuk rekayasa sebagian tanah bengkok yang hilang
Dan ini juga ada bukti percakapan melalui media tulis SMS,WA pemilik tanah ber inisial.,P ,dengan saudaranya .yang mana dari pihak desa meminta ,700.M
(SM).



