Beranda Bisnis Mirisnya Penambang Pasir Ilegal Di Desa Sriminosari Milik Joko Ancam Kerusakan Lingkungan

Mirisnya Penambang Pasir Ilegal Di Desa Sriminosari Milik Joko Ancam Kerusakan Lingkungan

885
BERBAGI

Lampung Timur  // RADARNEWS.ID

Penambangan ilegal di Dusun 2, Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Penambangan pasir ilegal milik seorang warga atas nama Joko hingga kini masih terlihat bebas beroprasi, padahal sempat di terbitkan oleh media Liputan 86 pada waktu lalu namun terlihat tetap berjalan diduga kebal hukum.

Joko mengaku pemilik lahan berdalih penambangan dilakukan bertujuan untuk pembuatan persawahan program ketahanan pangan, Padahal disekitar lokasi tambang merupakan areal perkebunan Sawit milik warga dan rumah Kepala Desa tersebut.

Meski pemilik tambang menyebut bahwa penyedotan pasir itu baru dilakukan masih dalam waktu seminggu ini, namun dampak bekas galian tersebut terlihat penampakan kubangan seluas 1 hektaran dan kedalaman hingga 2 meteran lebih.

“Baru 1 Minggu ini, tujuan kita untuk menjadikan persawahan program ketahanan pangan” kata Joko, pemilik tambang pasir saat dilokasi, Selasa (5/7/2025).

Sementara ditempat tersebut nampak 2 mesin penyedot berkapasitas 8 PK terus berbunyi bersamaan, masing-masing 2 orang operator mengarahkan moncong penyedot ke sasaran kubangan yang terdapat pasir untuk di arahkan dataran yang lebih tinggi lantas di endapkan agar memperoleh pasir yang lebih berkualitas.

Sementara ada kendaraan Truck hendak menunggu antrian muatannya, Tak sampai 1 jam, hasil endapan berupa pasir putih telah cukup untuk di muat kedalam bak truk, lantas dibawa ke pemesan di wilayah kecamatan sekitar.

Lebih miris lagi, lokasi penambangan pasir tersebut masih di sekitar areal permukiman warga di Dusun 2 bahkan tidak jauh daari rumah kepala desa sriminosari atau tepatnya di belakang rumah pemilik lokasi tambang tersebut.Jelas hal ini sangat membahayakan keselamatan anak-anak warga sekitar.

Fakta tak dapat disembunyikan, beberapa tahun sebelumnya deretan kasus anak-anak balita telah menjadi korban lantaran tewas tenggelam di kubangan bekas galian pasir ilegal milik seseorang yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Saat mau di konfirmasi Joko malah melarang wartawan untuk mengambil gambar atau video bersikap arogan tidak ada kata sopan,bahkan mengatakan wartawan tidak berhak menanyakan ijin dia menggali pasir dengan nada tegas,

“Jangan ngambil-ngambil video,kalian ga punya hak menanyakan ijin saya menggali “ucapjoko dengan nada tegas

 

Pewarta: (Dicky).