Lampung Timur // RADARNEWS.ID
Polisi gelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang yang mengaku anggota LSM sedang melakukan pemerasan di Desa Sribhawono, Kec. Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
Dari operasi tangkap tangan tersebut polisi mengamankan 1 orang pelaku dan menyita uang senilai 15 juta rupiah, rekaman suara, screenshot percakapan serta rekaman CCTV di rumah korban.
Dari rekaman video yang diterima Radar24, Penangkapan anggota LSM berada di Dusun 1, Desa Sribhawono.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan pelaku sedang menghitung uang hasil dari pemerasan yang dilakukan kepada korban.
Namun, belum diketahui secara pasti motif pemerasan yang dilakukan terhadap korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP Hetti Patmawati dikonfirmasi wartawan terkait OTT tersebut melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.
(Red).



