Beranda Jakarta Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Menjaga Akurasi di Tengah Arus Informasi Digital

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Menjaga Akurasi di Tengah Arus Informasi Digital

6
BERBAGI

JAKARTA // RADAR NEWS ID

Peringatan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, menjadi momentum refleksi bagi insan pers di tengah derasnya arus informasi digital yang terus melaju.

Di satu sisi, media dituntut bergerak cepat. Namun di sisi lain, akurasi, verifikasi, dan integritas tetap menjadi fondasi utama jurnalisme.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, bahwa kebebasan pers bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar yang melekat di dalamnya.

Dengan mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan yang Damai dan Adil”, peringatan tahun ini menjadi seruan agar jurnalisme kembali pada perannya sebagai penopang peradaban di tengah derasnya arus informasi global yang kerap memicu polarisasi.

Menurut Komaruddin, dunia saat ini tengah menghadapi banjir informasi yang tidak selalu jernih. Dalam situasi tersebut, pers dituntut hadir sebagai penyeimbang, bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menjernihkan informasi.

“la menegaskan, bahwa tanpa informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif, akan sulit membangun kedamaian yang berkelanjutan. Setiap karya jurnalistik berkualitas, kata dia, merupakan investasi penting bagi nalar publik dan masa depan bangsa.

Komaruddin juga menilai, pers memiliki peran strategis sebagai instrumen keadilan dan kesejahteraan. Di tengah maraknya disinformasi yang berpotensi memicu konflik, media tidak cukup hanya cepat, tetapi juga harus benar. Integritas menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan lebih kuat terhadap karya jurnalistik, termasuk percepatan pembentukan undang-undang yang menghargai hak cipta jurnalistik.

Selain itu, Dewan Pers mengusulkan kebijakan no tax for knowledge, yakni pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menutup pesannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers Indonesia terus menjadi garda terdepan dalam merawat demokrasi.

“Pers Indonesia harus membuktikan diri sebagai pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, menekankan pentingnya peran pers dalam membangun optimisme di tengah berbagai persoalan bangsa.

Menurutnya, pers yang sehat adalah pers yang mampu menyeimbangkan kritik dengan solusi. “Kita butuh pers yang mampu menumbuhkan optimisme dalam berusaha dan berkarya.

Bangsa ini menghadapi banyak masalah, tetapi setiap masalah selalu hadir bersama harapan. Pers yang sehat adalah yang mampu menyeimbangkan kritik dengan solusi, menyorot kegelapan tanpa melupakan cahaya,” katanya.

“la menambahkan, pers harus menjadi suluh penerang sekaligus lokomotif bangsa dengan mendorong kesadaran publik terhadap isu-isu strategis seperti pendidikan, ekonomi, lingkungan, dan kedaulatan bangsa.

Teguh menegaskan, kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi melahirkan anarki informasi. Karena itu, etika jurnalistik harus tetap menjadi pijakan utama dalam setiap praktik pemberitaan.

Sejalan dengan itu, Ketua JMSI Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyoroti tantangan pers di era kecepatan informasi. Menurutnya, dalam teori jurnalistik modern, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi (to inform), tetapi juga sebagai gatekeeper atau penjaga gerbang informasi yang menentukan fakta mana yang layak dikonsumsi publik.

“Di era digital, fungsi gatekeeping justru mengalami distorsi. Arus informasi yang sangat cepat sering kali membuat proses verifikasi terabaikan. Padahal, dalam prinsip jurnalisme, verifikasi adalah inti dari kebenaran itu sendiri,” ujarnya.

Agus menjelaskan, konsep verification journalism menuntut setiap informasi melalui proses cek dan ricek, konfirmasi, serta keberimbangan sumber. Tanpa proses tersebut, produk jurnalistik berisiko hanya menjadi reproduksi informasi, bukan hasil kerja jurnalistik yang utuh.

Lebih lanjut, Agus juga menyinggung teori agenda setting, yakni kekuatan media dalam membentuk cara pandang publik terhadap suatu isu.

Dalam konteks ini, pers dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga cerdas dalam menentukan prioritas isu yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Pers tidak boleh terjebak pada logika viralitas semata. Apa yang penting bagi publik tidak selalu sama dengan apa yang populer. Di sinilah tanggung jawab intelektual pers diuji,” tegasnya.

“la juga mengaitkan, dengan konsep public sphere yang diperkenalkan sosiolog Jerman, Jurgen Habermas, bahwa media seharusnya menjadi ruang dialog publik yang sehat, rasional, dan berbasis fakta.

“Jika ruang publik dipenuhi informasi yang tidak terverifikasi, maka kualitas demokrasi ikut tergerus. Pers harus memastikan ruang publik tetap diisi oleh diskursus yang berkualitas,” tambahnya.

Agus Sunarko menegaskan, menjaga marwah pers berarti menjaga integritas dalam setiap tahapan produksi berita, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, hingga penyajian.

“Kecepatan itu penting, tetapi akurasi adalah harga mati. Pers yang kehilangan akurasi akan kehilangan kepercayaan, dan ketika kepercayaan hilang, maka fungsi pers sebagai pilar demokrasi ikut runtuh,” tandasnya.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat, bahwa keberlanjutan demokrasi sangat bergantung pada kualitas pers.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa keberlanjutan demokrasi sangat bergantung pada kualitas pers.

Di tengah gelombang disinformasi, pers Indonesia diharapkan tetap menjadi suluh yang tidak padam, menghadirkan informasi yang jernih, mencerdaskan, sekaligus menjaga arah perjalanan bangsa menuju masa depan yang damai dan adil.

(JMSI)