LAMSEL, Kalianda – RADARNEWS.ID
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan terus memperkuat langkah pengendalian harga dan ketersediaan bahan pokok guna menjaga daya beli masyarakat di tengah perkembangan inflasi nasional yang masih terkendali.
Komitmen tersebut ditegaskan saat TPID Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (15/6/2026).
Rakor rutin tersebut membahas perkembangan inflasi nasional sekaligus langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi gejolak harga dan menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa inflasi nasional hingga Mei 2026 masih berada pada level yang terkendali.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 3,08 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 2,42 persen, namun masih dalam rentang yang relatif aman.
“Inflasi memang perlu terus kita waspadai meskipun angkanya masih terjaga. Kenaikan yang terjadi saat ini masih relatif terkendali dan perlu terus dipantau bersama,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, kelompok penyumbang inflasi terbesar masih berasal dari sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, disusul makanan, minuman, serta tembakau. Namun secara bulanan, laju inflasi nasional masih tergolong landai.
Sementara itu, sejumlah komponen yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan berasal dari sektor transportasi, informasi dan komunikasi, serta makanan dan minuman.
Di sisi lain, komoditas pangan strategis seperti beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.
“Ini menjadi kabar baik karena komoditas utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti beras dan daging ayam, tidak masuk dalam penyumbang utama inflasi bulan ini,” kata Tito.
Meski demikian, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai kenaikan harga komoditas hortikultura seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan bawang putih yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan harga.
Menurut Tito, meskipun komoditas tersebut bukan kebutuhan pokok utama masyarakat, pergerakan harganya tetap perlu dipantau karena berpotensi memengaruhi kondisi inflasi daerah apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah bersama TPID agar tidak terlena dengan kondisi inflasi yang saat ini masih terkendali. Pemantauan harga di pasar harus dilakukan secara berkelanjutan, disertai langkah intervensi cepat apabila ditemukan gejolak harga maupun gangguan pasokan.
“Masalah pangan dan harga kebutuhan pokok menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Karena itu harus menjadi perhatian utama seluruh kepala daerah dan TPID,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi, melakukan pemantauan harga secara berkala, serta memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjaga.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah sekaligus melindungi daya beli masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.
(Red).



