Beranda BAWASLU Sengkarut BAWASLU dan KPU Terkait Hasil Putusan Pleno Sengketa Ikke-Zam

Sengkarut BAWASLU dan KPU Terkait Hasil Putusan Pleno Sengketa Ikke-Zam

717
BERBAGI

Bandar Lampung (RADARNEWS.ID)-Pembacaan putusan hasil pleno sengketa Ikke-Zam, terkesan penuh drama, dan juga settingan dari pihak BAWASLU ( Badan Pengawas Pemilu).
Bagaimana tidak, banyak hal yang ditutupi pihak BAWASLU, terkesan lucu memang sidang Pleno yang dari awal bersifat terbuka untuk umum tiba tiba menjadi tertutup bahkan awak media pun tidak diperbolehkan meliput secara langsung.

Bahkan banyak data yang dimanipulasi pihak BAWASLU, termasuk data hasil PPS dan PPK yang berubah sebelum Pleno data tersebut berjumlah 26.077 dan setelah Pleno data tersebut menjadi 9.182 LO (Sabtu, 12 September 2020).

Rencananya pihak Ikke- Zam akan melaporkan para penyelenggara pemilihan kepala daerah(Pilkada) dan oknum aparatur di Kota Bandarlampung pada pihak kepolisian.

Seusai sidang pleno mantan Kapolda Lampung itu,menyampaikan bahwa niatannya untuk maju ke Pilkada sebagai Walikota telah dijegal dengan cara-cara yang tidak benar. Baik oleh oknum penyelenggara pilkada, maupun oleh oknum aparatur di kota setempat.

“Selama ini tim saya di lapangan banyak yang mendapat intimidasi dan pengancaman. Baik oleh oknum aparatur (RT/lurah/camat), maupun oknum penyelenggara (PPK/PPS),” tutur Ike.

Menurutnya aksi semacam itu dialakukan secara terkoordinir dan massif. “Banyak pendukung saya mau datang ke posko untuk verifikasi dihalang-halangi. Diancam akan dicabut bantuan sosialnya dan sebagainya,” tuturnya.

Hal itu diperparah dengan banyaknya oknum penyelenggara yang merangkap jabatan. “Ini kok banyak sekali penyelenggara yang rangkap jabatan. Ada yang dia RT juga, ada yang kaling juga. Ini tidak benar,” ungkapnya

Sementara untuk KPU dan Bawaslu, pun tidak mau kalah mereka berencana melapokan hal ini DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

“Kita akan lapor ke DPP. Kapolda dan Kajati juga harus turun tangan. Kita akan laporkan ini semua. Karena saya dirugikan. Ini pidana. Banyak tim yang diancam dan diintimidasi,” ungkap Dang Ikke.

Pelaporan tersebut, dalam rangka menegakkan keadilan. “Ini semua harus dibongkar. Tidak boleh dibiarkan. Demokrasi ini harus dibenahi. Ditegakkan,” tegasnya.

Ikke juga menuturkan bahwa niatannya maju Pilkada tidak lain hanya untuk ibadah. “Saya sudah pensiun, selagi badan sehat kenapa tidak. Padahal saya hanya ingin mengabdikan diri saya ke kampung halaman. Saya daftar di kota, tapi baru mau maju sudah dijegal seperti ini” keluhnya.

Penulis: (Amelia Hamzah).