Beranda Daerah Camat Rawa Pitu,Putu Dada.S.Kep. Mulai Tahun 2020,Siap BACK-UP Dana Desa Di Wilayahnya 

Camat Rawa Pitu,Putu Dada.S.Kep. Mulai Tahun 2020,Siap BACK-UP Dana Desa Di Wilayahnya 

506
BERBAGI

Tulang Bawang, (RADAR NEWS.ID)-Sungguh Ironis dan sangat di sayangkan sebuah ucapan yang gagah keluar dari  se orang Camat yang dengan enteng dan tanpa beban memberikan statmen tentang bila ada penyimpangan di dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh kepala Kampung, pihak kecamatan siap mem- BACK UP apabila  terjadi pemanggilan Kepala Kampung oleh Kejaksaan atau kepolisian.

Kecamatan Rawa Pitu adalah salah satu Kecamatan dari 15 Kecamatan  yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
untuk Tahun 2020 Kecamatan Rawa Pitu di Jabat oleh Camat baru atas nama Putu Dada,S.Kep. yang sebelumnya menjabat kepala Puskesmas di Rawa jitu Selatan.
Sebagai seorang pejabat yang  baru yang menduduki sebuah kecamatan. sudah pasti menjadi  salah satu tempat buat awak media untuk koordinasi dan mencari informasi untuk melengkapi sebuah pemberitaan yang akan di sajikan untuk publik.

Munculnya pemberitaan Dugaan korupsi di dalam pengelolaan Dana Desa di 5 kampung dari total 9 Kampung yang ada di kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Membuat awak media perlu koordinasi dan Konfirmasi ke Kecamatan Rawa Pitu  untuk melengkapi Pemberitaan.
Senin (19/10/2020).
melalui via Telpon (hp) awak media menghubungi Putu Dada,S.Kep. selaku Camat Kecamatan Rawa Pitu,
” ………………… Selama kepimpinan saya mulai tahun 2020,  apa bila ada kepala Kampung melakukan mall Adminitrasi sehingga berhubungan dengan pihak penegak Hukum baik itu Kejaksaan atau Kepolisian,saya selaku Camat siap meng BACK UP nya sampai dimana pun……….”

Terkait statmen Camat  Putu Dada,S.Kep. yang di ucapkan kepada awak media melalui via telpon (hp), apa kah ini nanti tidak menjadi sebuah tanda tanya buat  Publik, bagaimana sebuah laporan pengelolaan keuangan Negara (Dana Desa) yang salah tetapi masih di BACK UP oleh seorang Camat, yang notabene adalah Pimpinan dan Pembina kepala Kampung. Dan apakah ini yang sering terjadi sehingga membuat para oknum-oknum kepala Kampung menjadi berani melakukan korupsi Dana Desa.
ini menjadi sebuah PR besar buat instansi-instansi terkait untuk membongkar nya.
Bersambung.

(Rach/tim).