Soppeng, Sulsel. (RADARNEWS.ID)- Dalam kasus sindikat pembobolan creditcerd (CC) milik orang lain, yang diringkus polres soppeng dikecamatan Liliri Lau terus bergulir, Kasus ini dalam tahap 2. Dengan penyerahan tersanka 19 orang, serta barang bukti dari polres soppeng kepihak Kejaksaan. Negeri soppeng kamis. ( 22/10/2020).
“Penyerahan tersangka serta barang bukti diterima oleh Kejaksaan. Negeri soppeng di Aula Lantai dua Kejaksaan. Sulawesi selatan.
“lnfomasi yang dihimpun bahwa Kasus hacker ditanggapi Dan ditangani seluruh kepala seksi sebagai ( JPU) kecuali Kejari soppeng tidak masuk Tim ( JPU).
“Untuk diketahui Kasus ini pihak Kejaksaan. Akan terbuka kepada publik dalam penanganannya Demi menegakan hukum termasuk Proses.
Laporan:(Fatma).



