Beranda BAWASLU Debat Publik,Bawaslu Lampung Timur Imbau Tiga Paslon Batasi Kerumunan dan Masa Pendukungnya

Debat Publik,Bawaslu Lampung Timur Imbau Tiga Paslon Batasi Kerumunan dan Masa Pendukungnya

454
BERBAGI

Lampung Timur, (radarnews.id)-Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur Imbau tiga paslon dalam debat publik agar membatasi kerumunan dan masa pendukungnya. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Jumat (27/11).

Uslih Ketua Bawaslu Lampung Timur mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pencegahan covid-19 kepada KPU Lampung Timur dengan tembusan ketiga paslon.

“Intinya mengimbau pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti debat.Hal lainnya sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, paslon tidak membawa rombongan pendukung agar tidak menciptakan kerumunan di luar area debat mengingat kondisi saat ini di tengah pandemic, “kata Uslih.

Pada kesempatan itu, paslon no.urut 3 (Hi.Dawam Raharjo dan Hi.Azwar Hadi) saat ditemui Mitrapol.com, mengatakan sangat mengapresiasi Bawaslu Lampung Timur, terkait pembatasan pendukung dalam debat publik.

” Kami sangat menghargai apa yang di sarankan oleh pihak Bawaslu Lampung Timur.Mengingat saat ini peningkatan warga yang terpapar Covid-19 terus bertambah.Oleh karena itu saran kami kepada seluruh pendukung DA-DI tidak perlu hadir berlebihan.Kami sarankan dapat menonton acara debat publik melalui televisi.Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran cluster baru, ” ungkapnya.

Perlu diketahui,bahwa debat publik sesi terakhir ini,Bawaslu Lampung Timur berharap ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati memiliki nilai untuk membangun dan meyakinkan kepercayaan masyarakat.Sehingga dapat mendorong pemilih/masyarakat dalam menentukan pilihannya pada saat pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

(red).