Muara teweh, (radarnews.id)-20-12-2020-,
Musisi asal kalimantan tengah,yang sering di sapa dadang nekad,Tak berhenti nya mencari keadilan Atas kehilangan atas nama anak kandung nya yang bernama AIDINA KHESHA AZARAH ( Azarah ) 4 Tahun yang sudah 12 bulan ini tidak bisa dadang temui.
Dadang nekad melaporkan
Dua Orang polisi ke ditreskrimum Polda Kalteng,yang telah
Membuat dadang dan putri kecil nya terpisah,
Menurut dadang Pengambilan Azarah
Anak Anak di bawah umur Sudah merupakan tidak pidana,Untuk itu sebagai masyarakat yang patuh akan hukum datang menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan ,
Kronologis kejadian: Tanggal 24 Januari 2020
Dua Oknum Polisi Mengambil Azarah,
1.Larut malam saat azarah sedang tidur,
2.Membohongi Om Dan Tante Azarah
mengatakan atas perintah Ayah Azarah Itu ( MEREKA BOHONG )
3.Membohongi Om Dan Tante Azarah mengatakan mau di temukan
sama ayah azarah itu ( MEREKA BOHONG )
4.Mereka Ngambil Azarah Tidak Bawa
Atau Nunjukan Surat Tugas,
5.Mereka Ngambil Azarah Tidak Bawa
Nunjukan Surat Perintah Dari Pengadilan,
6.Mereka Ngambil Azarah
Tidak Ijin sama Ayah Azarah ,
7.Mereka Tidak Bersama Ibu Azarah,
8.Mereka Tidak Punya Hak
Ngamnil Azarah Larut Malam,
Terhadap Anak Kecil Di Bawah Umur ,
Sejak mereka ngambil azarah 24/01/2020.-
Sampai detik ini saya tidak tau alamat
Keberadaan Anak saya azarah
Saya Tidak di kasih akses untuk bertemu anak saya,
Ini sdh merupakan Dalam tanda Kutif pelanggaran HAM BERAT ,
Yang Tertuang Dalam UU NO 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Yang Tertuang dalam UU NO 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia ( HAM ),
Tiga SAKSI SUDAH DI PERIKSA ,
SEMOGA PELAKU SEGERA DI ADILI
SESUAI HUKUM YANG BETLAKU, Dan dadang berharap bisa nemukan anak nya.
(hertosi).



