Pringsewu,(radarnews.id)-Dana Badan Usaha Milik desa (BUMdes) Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu senilai Rp.70 juta sudah satu tahun di pinjam Kepala Pekon (Kakon) dengan alasan untuk normalisasi lapangan.
Padahal dalam petunjuk teknis penggunaan Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Bumdes hanya di peruntukkan untuk pengembangan produk atau penggantian produk.
Saat di konfirmasi Sekretaris Bumdes Rabil Rubiono membenarkan hal tersebut.
Rabil mengatakan dirinya baru mengetahui bahwa dana milik Bumdes di pinjam Kakon justru dari Ketua Bumdes.
“Waktu itu saya tanya sama ketua bagaimana kondisi Bumdes kita.terus dia jawab ya dana sisa dari tahun 2018 kan Rp.20 juta terus dapat tambahan di 2019 sebanyak Rp.70 juta tapi terus di pinjam kepala pekon,”kata Rabil, Sabtu (20-02-2021).
Menurut Rabil sepengetahuannya dana tersebut hanya satu minggu di rekening Bumdes karena dipinjam Kakon dengan alasan untuk normalisasi lapangan.
“Kalau tidak salah dana tersebut di Transfer tanggal 20 Desember 2019 sekitar satu minggu dana itu sudah di tarik lagi.itupun saya tidak di kasih tahu,”tambahnya.
Sementara Ketua Bumdes Pekon Margosari Didi Nurhadi saat di Konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Menurutnya dirinya tidak berani menolak karena yang meminjam kepala pekon.
“Ya yang di ceritakan pak rabil itu gak salah.tapi untuk kepentingan pekon.
Namanya saya baru terus yang minjem kepala pekon ya saya kasih,”
ujarnya, melalui sambungan telpon, Minggu (21-02-2021).
Menurut Nurhadi dirinya sudah berulang ulang menanyakan kepada Kakon terkait dana tersebut.
“Gak kurang kurang saya nanyain tapi sampai sekarang belum,”kata Nurhadi.
Masih kata Nurhadi sebenarnya para pengurus berkeinginan menggunakan dana Bumdes untuk program di bidang pertanian.
“Maksud kami untuk membeli alat alat pertanian. Soalnya kadang waktunya petani perlu pupuk.Nah kan bisa di sediakan.Malah di pinjem Kepala Pekon.Mau ngotot ngotot yang pinjem kepala pekon nya. Ya sudah gak berani ngomong,”tutupnya.
(imron)



