Beranda Daerah Polres Cimahi Himbau Masyarakat Lebaran Tahun Ini Agar Dirumah Saja dan Tidak...

Polres Cimahi Himbau Masyarakat Lebaran Tahun Ini Agar Dirumah Saja dan Tidak Mudik

839
BERBAGI

Cimahi, (RadarNews.id) – Terkait larangan mudik 2021 sesuai dengan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan tanggal 22 Mei 2021. Untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi bekerjasama dengan instansi terkait melaksanakan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Untuk memasuki wilayah kota cimahi dan kabupaten bandung barat terdapat 3 jalur utama, yang pertama melalui jalur padalarang, kedua melalui jalur tol dengan keluar gerbang tol baros, dan ketiga melalui jalur lembang,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, SH., MM, Senin (26/4/2021).

Untuk kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, kata dia, dari arah Cianjur maupun dari arah Purwakarta akan disekat di simpang TL kota baru pariyangan.

“Jika ada kendaraan yang terbukti hendak mudik. Maka kendaraan tersebut akan diputarbalik dengan mengarahkan menuju bundaran kota baru pariyangan yang selanjutnya kembali kearah cianjur. Sementara kendaraan yang diputar balik menuju purwakarta, setelah bunderan kota baru akan dibelokan melalui jalan tagog padalarang,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, kendaraan yang keluar dari gerbang tol (GT) baros 1. kendaraan akan disekat setelah keluar gerbang tol.

“Jika kendaraan diindkasikan hendak mudik, kendaraan akan diputar balik dengan kembali memasuki gerbang tol baros 2,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penyekatan juga dilakukan diwilayah lembang tepatnya di jalan raya tangkuban parahu, dimana kendaraan yang datang dari arah Subang yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi akan disekat.

“Jika diindikasikan hendak mudik. maka kendaraan akan diputarbalik menuju arah subang,” katanya.

“Kepada warga masyarakat, untuk (lebaran tahun ini-red) agar dirumah saja dan tidak mudik, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” imbuhnya.

(Sugiyanto)