Beranda Daerah Polsek Kedondong Berikan Sangsi Sebanyak 150 Orang Pelanggar Prokes di Wilayah Pasar...

Polsek Kedondong Berikan Sangsi Sebanyak 150 Orang Pelanggar Prokes di Wilayah Pasar Kedondong

496
BERBAGI

Pesawaran – (Radar News.Id) : Dalam kegiatan Ops. Yustisi Polsek Kedondong Kabupaten Pesawaran Masih Banyak Yang didapati Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker di Wilayah Pasar Kedondong dan Warung Emperan Rabu,Tanggal : 28 April 2021, Pukul : 08.30 Wib s.d 10.00 Wib.

Dalam Kegiatan Ops. Yustisi di Wilayah Pasar Kedondong ini, Personil yang Terlibat PERSONIL Polri, 2 Personil, Satpol PP, TNI 2 Personil dan Dinas kesehatan , Sebelum pelaksanaan tugas, dilaksanakan Polsek Kedondong Pun Lakukan apel kesiapan di polsek kedondong,

Dan selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan indomart dan warung-warung makan di desa pasar baru kecamatan kedondong, kemudian melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan/teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker Kita punĀ  menghimbau agar dapat mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T

Dari Kegiatan Ops. Yustisi Sebanyak 150 (seratus lima puluh Orang Pelanggar) telah diberikan sanksi, Tindakan fisik berupa, Scot jamp sebanyak, Teguran lisan sebanyak : 150 Orang,Teguran tertulis, Sanksi sosial dan Denda ,Nihil, Kegiatan selesai pukul 10.00 Wib berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.

(Deva)