Ponorogo,(Radarnews.id)-Seorang dukun cabul berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo, Ponorogo, pada Rabu 9 Juni 2021 lalu. Pelaku bernama AGUS, warga Gurah Kediri ditangkap polisi setelah mencabuli dan membawa kabur harta milik korban. Residivis itu selalu menggunakan modus yang sama, mengaku sebagai dukun lalu memperdaya korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Ponorogo, AIPTU IBNU HARJITO saat dikonfirmasi pesan singkat mengatakan, dalam melancarkan aksinya, Agus menyasar janda – janda dengan modus ingin mencari pasangan. AGUS kemudian berkenalan dengan ANA, warga Babadan Ponorogo dan agus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban.
AGUS berhasil merayu ANA dan mengajaknya pergi untuk melakukan ritual di kawasan Sukosewu, Sukorejo. Disana AGUS mencabuli korban dan kemudian membawa kabur sepeda motor tas dan uang milik korban. Sadar telah ditipu dan motornya dicuri, ANA melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukorejo. AIPTU IBNU mengatakan, pelaku yang dikenal licin dan kerap berpindah – pindah tempat itu berhasil ditangkap di lokalisasi prostitusi, Guyangan, Nganjuk.
Polisi masih terus melakukan pengembangan karena diduga ada korban lain dalam kasus ini. Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti dua motor hasil curian dari tempat yang berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan, AGUS sudah berkali-kali melancarkan aksi serupa. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai pasal 362 KUHP dan pasal pencabulan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Lucky/Irs)



