Beranda Bansos Diduga Akibat Pemupakat Jahat Palsukan Tanda Tangan, Bantuan Presiden UMKM di Metro...

Diduga Akibat Pemupakat Jahat Palsukan Tanda Tangan, Bantuan Presiden UMKM di Metro tak sampai ke Penerima

579
BERBAGI
Poto : Beda Tanda Tangan Penerima
Poto,Memalsukan Tanda Tangan.

Metro Lampung,(radarnews.id)-Diduga akibat pemupakat jahat Oknum Koperasi Mekar di kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, yang diduga bekerja sama dengan Oknum (Bank Negara Indonesia) BNI Cabang Kota Metro.

Mengakibatkan bantuan Presiden untuk Pengusaha kecil dan menengah atau UMKM tidak sampai ke Tangan Penerima.

Tentu saja hal ini sangat merugikan Ibu Sumarsih yang memiliki salon kecantikan yang beroperasi di kediamannya di Keluarahan Banjarsari – 29 Metro Utara, yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut sebesar 3.600.000 selama tiga triwulan. Sebab seperti pengakuan Sumarsi, bantuan Presiden untuk UMKM seperti Dirinya sebesar 1.2000.000,- Rupiah tiap tiap triwulan.

Terkait kerugian yang menimpa Dirinya tersebut, membuat Ibu Sumarsih melaporkan kasus yang menimpa Dirinya tersebut ke Polres Kota Metro beberapa hari lalu. Terkait laporannya tersebut, radarnewstv ingin mengetahui kejelasan dan hasil pemeriksaan oleh Kepolisian Polres Metro.

Namun sayang, Kasatreskrim Polres Metro saat di datangi keruang kerjanya, menurut staf Kasat itu bahwa Pimpinannya sedang keluar, termasuk Kanit Tipiter yang menangani kasus tersebut sedang pelatihan di Ibu Kota Negara di Jakarta.

Menurut Sumarsih saat diwawancarai di kediamannya di 29 Banjarsari Metro Utara, alasan Koperasi Mekar kenapa untuk bantuan Presiden tersebut tidak sampai ke tangannya adalah karena salah Orang yang mengambil, kebetulan di Kelurahan Banjarsari Metro ada dua Orang Anggota Koperasi Mekar yang bernama Sumarsih.

Namun meski sekarang sudah jelas kalau Sumarsih yang mengambil bukan Dirinya, faktanya menurut Sumarsih uang yang seharusnya jadi miliknya tersebut tak kunjung di kembalikan kepada Dirinya oleh Oknum Koperasi Mekar tersebut.

Hanya ada beberapa hari lalu ada Orang Orang Koperasi Mekar yang mengantarkan kerumahnya buku tabungan dan kartu ATM atas nama Dirinya, namun buku rekening tersebut tidak ada isi seperti yang seharusnya Ia terima.

Untuk itu Ia berharap kepada Pihak Kepolisian Metro untuk dapat menegakan keadilan, sehingga siapa saja jika terbukti menggelapkan uangnya tersebut harus menerima sangsi hukum yang berlaku.

(Krisna).