Beranda Daerah Tempat Berkumpulnya Penguna Narkoba, Premanisme, DPO 3C, Sajam dan Senpi dan Judian...

Tempat Berkumpulnya Penguna Narkoba, Premanisme, DPO 3C, Sajam dan Senpi dan Judian Bar-Bar Digerbak Polres Muratara

807
BERBAGI

Muratara,(Radar Nwes id)-Darul Pemilik Rumah DPO sat Narkoba Muratara merupakan Warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara mendadak heboh.

Pasalnya, Polres Muratara melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Penindakan terhadap Premanisme, DPO 3C , lahgun sajam dan senpi serta Perjudian jenis Barbar-Bar di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu kabupaten Muratara, Sabtu, 12/6/2021 sekira pukul 05.00 wib.

Dilakukanya pengerbakan tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat disekitar oleh para pelaku penyalaguna Narkoba, Judi jenis Bar-bar, dan tempat berkumpulnya komplotan premanisme dengan bersenjata serta para DPO.

“Dalam pengerbakan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu diamankan 18 orang 3 diantaranya perempuan dan termasuk Kepala Desa Surulangun Ahmad saleh untuk dimintai keterangan selaku Kades Setempat,”Kata, Kapolres Muratara AKBP Eko, Sabtu, 12/6/2021.

Lanjutnya, Dari pengerbakan tersebut diamanakan 1.Sabar Kusnadi
2.Ramadani alias roma (DPO 3 C)
3.Indra Gunawan/Engot (DPO senpi)
4.Tarmizi (DPO narkoba)
5.Perdi Susanto
6.Very
7.Sapriadi
8.Juhanis Auri
9.Budi Nasution
10.Maksum
11.Rahman
12.Endang Gunanto als Eeng
13.Tasman (DPO narkoba)
14.Tergani
15.Riza Maika (Istri Darul DPO narkoba, dalam pengejaran)
16.Susanti
17.Ratna
Dan juga ikut dibawa kades surulangun Ahmad saleh (dimintai keterangan selaku kades setempat)

Ia juga menjelaskan, pengerbakan tersebut diterjunkan sebanyak 50 personil Polres Muratara serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

“Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis bar-bar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian,”Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, dari hasil pengerbakan itu diamankan Barang Bukti (BB) Berupa 34 unit mesin Barbar, 21 unit R2 (tanpa surat menyurat yg syah), 1 unit R4 suzuki Karimun, 13 pucuk senjata tajam, 3 pucuk senpi rakitan laras pendek dan 1 pucuk senpi rakitan laras panjang

Kemudian, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi Laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api,1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.

Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan langsung dibawa ke polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.ujarnya.

(Amelia)