Baturaja,(RADARNEWS.ID)-Polres OKU mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masayarakat yang terdampak covid-19 dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Bantuan secara simbolis diserahkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK di halaman Mapolres OKU, Jumat (19/8/2021). Bantuan berupa 10 ton beras dan 100 duz mie isntan ini selanjutnya akan dibagikan melalui polsek jajaran kepada penerima manfaat yakni masyarakat yang terkena dampak PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada masa Pandemi Covid-19. Menurut Kapolres OKU, ini merupakan bantuan dari Polda Sumsel yang didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 . Bantuan didisribusikan melalui Polsek jajaran,” Walaupun bansos ini jumlahnya tidak seberapa dan belum bisa menjangkau seluruhnya, namun diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat,” kata AKBP Danu Agus Purnomo SIK. Dikesempatan itu Kapolres mengatakan, bantuan ini baru menjangkau sekitar 2000 masyarakat yang terkena dampak PPKM masa Pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten OKU.
Lebih jauh Kapolres menyatakan saat ini Kabupaten Ogan Komering Ulu masuk dalam zona merah. “ Kabupaten OKU menjadi satu dari 3 Kabupaten berada di zona merah, “ kata Danu. Kapolres OKU menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi protokal kesehatan masa pandemo Covid-19.
(Amelia).



