Metro Lampung, (Radarnews.id)-Kepala BNN kota Metro Saut Siahaan pertanyakan data yang di miliki Media, terutama dana untuk Perawatan SAPRAS (Sarana dan Prasarana) tahun 2020 yang mencapai Rp Rp 265 juta.
Menurutnya dampak covid 19 sangat berimbas pada program pembangunan, termasuk BNN kota Metro, meski demikian Dirinya mempertanyakan data yang dimiliki Media dari DPC PWRI Metro, menurutnya Anggaran untuk Sarpras di Lembaganya tidak sebesar itu.
Dirinya mengatakan program kerja BNN Metro harus berjalan meski dengan anggaran yang terbatas. Persoalan adanya refocusing yang jadi kendala. Ia menegaskan, bahwa pada tahun 2020, Badan yang dipimpinnya (BNN Metro.red) sangatlah minim dalam menerima anggaran dari pusat.
“Anggaran kami sedikit dari pusat, hanya 1,3 miliar juga terkena refocusing itu merupakan Anggaran kucuran dari APBN, sementara dari APBD tidak ada. ” Sedikit kok tidak sampai miliar-miliaran, enggak boleh banyak-banyak,” kata Saut Siahaan, di kantor nya kepada sejumlah awak media, Jum’at (08/10/2021) kemarin.
Namun, jika melihat data anggaran swakelola Sarpras ( sarana dan prasarana ) BNN Metro, Pada tahun 2020, yakni senilai 265 juta di dalam laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang cukup besar. Saut Siahaan, selaku Kepala BNN Metro, menampik hal tersebut.
“Dana sarpras enggak sampe 265 juta, dana ia memepertanyakan data ini dapat dari mana, tetapi enggak segitu Karna BNN ini ada inspektur Pengawas, mulai Brigjen dan kolonel. Jadi, enggak maen-maen. Kalau mereka turun kesini, mereka cek beli barangnya dan di cek semua. Enggak bisa maen-maen beda dengan pemda ungkap nya.
” Data yang Saudara miliki enggak benar dan salah, serta dapat saya pertanggung jawabkan dan enggak ada sampai dua ratus juta. Kalau data di medsos itu belum tentu final” ujarnya.
Selain itu, Saut Siahaan juga menambahkan tentang jumlah inventaris kendaraan yang ada di BNN Metro.
“Saya menjabat disini (Kepala BNN Metro.red) sejak tahun 2016. Mengenai jumlah kendaraan inventaris disini ada 4, mobil ada 2 mobil dinas dan mobil tes urine serta motor ada 4,” tambahnya.
Perlu diketahui, mengenai anggaran Swakelola BNN Kota Metro, di Tahun 2020 yang ada didalam laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, salah satunya dari masing – masing item terdiri dari :
1. Operasional dan pemeliharaan perkantoran Rp. 90.540.000
2. Pelaksanaan layanan urusan rumah tangga Rp. 68.468.000
3. Operasional dan pemeliharaan kantor Rp. 265.910.000
Kesimpulannya, terlihat jelas dari tiga item anggaran swakelola BNN Metro tahun 2020, patut dipertanyakan. Sedangkan, ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala BNN Metro, bahwa laporan online dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah tidak benar.
Oleh karenanya, Media ini meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan BPKP atau (Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan), untuk meng-audit anggaran yang di kelola BNN Kota Metro. Agar anggaran dari pemerintah sesuai dengan peruntukan yang jelas dan akurat, dan mengacu pada petunjuk teknis penggunaannya, sehingga terhindar dari dugaan berbagai penyimpangan.
(Krisna).



