Beranda Bandar Lampung Sidang paripurna: Bank Lampung Disuntik Modal Rp13 Miliar

Sidang paripurna: Bank Lampung Disuntik Modal Rp13 Miliar

399
BERBAGI

Bandarlampung, (Radarnews.id)-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan pada sidang Paripurna bahwa

PT Bank Pembangunan Daerah Lampung mendapatkan suntikan modal sebanyak Rp13 miliar dari pemprov di tahun 2022 mendatang.

Paripurna terbut membahas tentang Penandatanganan Nota KUA PPAS Tahun 2021 dan Persetujuan Atas Pinjaman Jangka Panjang Provinsi Lampung Serta Persetujuan Atas Penyertaan Modal Daerah Provinsi Lampung Berupa Barang Milik Daerah Kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, kemarin

Orang nomor satu di Lampung itu menegaskan bahwa kucuran dana tersebut telah disepakati bersama dengan badan anggaran DPRD Lampung pada kebijakan KUA PPAS APBD Provinsi setempat tahun anggaran 2022 dengan beberapa ketentuan.

Yaitu: 1. rencana penyertaan modal daerah berupa barang milik daerah bernilai sebesar 13 miliar atau sekitar Rp13.685.245.000.

2. penyertaan modal daerah aset milik pemprov Lampung berupa tanah sertifikat hak pakai Nomor 29 Tahun 1987 atas nama pemprov Lampung luas 1.224 meter persegi.

Yg ke 3 yaitu 5 unit bangunan gedung ex-bank Bukopin Jalan Wolter Monginsidi Teluk Betung, Bandar Lampung,” kata Gubernur.

(Han).