Beranda BPN Achmad Syam: Harapkan Dukungan Semua Pihak Agar Program PTSL Tahun 2022 Mencapai...

Achmad Syam: Harapkan Dukungan Semua Pihak Agar Program PTSL Tahun 2022 Mencapai Target

670
BERBAGI

Garut, Jabar (radarnews.id), 22/1/2022. Banyaknya tanah yang belum tersertifikasi di Kabupaten Garut, terutama di wilayah Garut Selatan, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah,ditambah kurangnya akan kesadaran masyarakat untuk mengurus hak-hak atas tanah yang mereka miliki sehingga berpotensi sengketa yang bakal mereka hadapi di kemudian hari.

Namun Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi Program ungulan Pemerintahan Jokowi diprediksi mampu menjawab keresahan banyak pihak, Masyarakat sudah merasakan manfaat dari Program PTSL tersebut, termasuk warga masyarakat kabupaten Garut, hal tersebut bisa dilihat dari tahun ketahun Kuota Program PTSL Kabupaten Garut Terus mengalami peningkatan, hal itu dikatakan Kasubag Tu ATR BPN Kabupaten Garut Achmad Ayam baru baru ini.

Kepala kantor ATR/ BPN Kabupaten Garut, melaui Kasubag Tu Achmad Syam,S.SIT,M.SI mengatakan ATR/ BPN Kabupaten garut ditahun 2022 ini mendapat Kuota Program PTSL, sebanyak 100 Ribu untuk peta Bidang tanah, 22.700 Sertifikat atas tanah , ada di 59 Desa yang terbagi dibeberapa kecamatan yang akan mendapatkan Program PTSL

Untuk mencapai target tersebut BPN kabupaten Garut akan menurunkan 2 TIM untuk mengejar Target 22.700 Sertifikat atas Tanah, untuk pengukuran akan dikerjakan oleh pihak swasta ungkap Syam kepada radarnews.id Kamis kemarin (20/1/22).

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Garut terkait PTSL tahun 2022 agar berjalan lancar, serta dukungan dari Masyarakat sangat dibutuhkan. Semoga apa yang menjadi target kami dapat tercapai, mengingat cakupan wilayah kabupaten garut yang cukup luas untuk target pengukuran, ada diwilayah garut bagian Selatan sehinga menjadi kendala bagi kami untuk mencapai target itu. Belum lagi minat masyarakat yang masih rendah” demikian di katakan Achmad Syam kepada radarnews.

Oleh karena itu kata Syam, sebelum pelaksanaan, Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi di masing-masing Desa, tujuannya untuk menarik Minat masyarakat agar mau mendaftarkan tanah untuk disertifikatkan.

Jika tanah mereka sudah ter-sertifikat banyak manfaat yang bakal didapat oleh masyarakat, pertama ada kejelasan terkait status tanah, sertifikat sangat penting bagi pemilik Tanah agar tidak terjadi perselisihan atau sengketa tanah di kemudian hari.

Jika membutuhkan modal untuk usaha maka tanah yang sudah tersertifikat dapat diajukan ke Pihak perbankan untuk modal usaha ujar Achmad Syam.

(Arison) .